Pj Sekda Boalemo Apresiasi Kegiatan Dinas Sosial Dan PMD Kabupaten Boalemo

0 579

HarianMetro.co, BOALEMO – Pemerintah Kabupaten Boalemo , melalui Dinas Sosial dan PMD Kabupaten Boalemo menggelar kegiatan sosialisasi dan coaching clinik penyususnan inventaris aset desa berbasis aplikasi Sipades tingkat Kabupaten Boalemo. Bertempat di Hotel Amaris Kota Gorontalo. Sabtu (08/7/07/2023).

Kegiatan tersebut, dibuka Penjabat Sekretaris Daerah Supandra Nur, dan dihadiri Ketua DPRD Karyawan Eka Putra Noho, Asisten I Setda Boalemo Riswita Novia Is. Manto, Kadis Sosial dan PMD Mondru Mopangga, Pemateri Kajari Tilamuta Yopy Adriansyah, Para Camat dan peserta Bendahara desa Se – Kabupaten Boalemo.

Pada kesempatan itu, Penjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Boalemo Supandra Nur, menyampaikan apresiasi kepada Dinas Sosial dan PMD yang telah melaksanakan kegiatan Sosialisasi dan Coaching clinik penyusunan Inventaris aset Desa berbasis Aplikasi SIPASDES Versi 2.0 tingkat Kabupaten Boalemo.

“Dimana kegiatan ini sangat penting dan memberi arah kepada Pemerintahan yang baik bagi Kabupaten Boalemo,” tutur Sekda.

Untuk itu, dirinya berharap kepada peserta yang mengikuti sosialisasi ini, agar benar-benar menyimak materi-materi yang disampaikan para pemateri dan bisa mengikutinya dengan sebaik-baiknya.

“Tentunya harapan kita bersama, dengan di implemetasikannya aplikasi SOPADES ini dapat menunjang kelancaran penyelenggaraan Pemerintahan Desa dalam mewujudkan akuntabilitas pengelolaan aset desa yang tertib, efektif dan efisien serta menjadi pedoman dalam pengelolaan aset desa,” ungkap sekda

Tak lupa dirinya menyampaikan bahwa sebagai pemerintah selalu diperhadapkan dengan tanggungjawab, yakni pemerintah sebagai fungsi pelayanan, fungsi pembangunan, fungsi kesejahteraan, dan fungsi regulasi.

“Saya sampaikan pesan pak Bupati, di mana-mana beliau sampaikan bahwa fungsi pemerintahan itu ada empat, yang pertama adalah fungsi pelayananan, tujuannya untuk menciptakan keadilan, kedua adalah fungsi pembangunan, tujuannya menciptakan kesejahteraan, ketiga adalah fungsi kesejahteraan tujuannya menciptakan kemandirian artinya menghilangkan ketergantungan masyarakat kepada Pemerintah atau pihak-pihak lain dan fungsi Pemerintahan terakhir adalah regulasi atau pengaturan tujuannya menciptakan ketertiban,” tutupnya.//LY

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.