Percepat Penyelesaian Rekomendasi Hasil Pemeriksaan BPK, Wabup Pohuwato Dorong Peningkatan Tata Kelola Keuangan
HarianMetro.co, POHUWATO – Wakil Bupati Pohuwato, Suharsi Igirisa, didampingi Sekda Iskandar Datau dan pimpinan OPD, ikut serta dalam upaya percepatan penyelesaian tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan (TLRHP) Semester 1 2023. Kegiatan tersebut dilaksanakan di kantor BPK Perwakilan Gorontalo pada Rabu (14/6/2023).
Selain bertujuan untuk mempercepat penyelesaian rekomendasi hasil pemeriksaan, kegiatan ini juga menginstruksikan seluruh kepala daerah untuk segera memerintahkan SKPD dan staf untuk mendiskusikan TLRHP serta melakukan penginputan data SIPTL dan bukti pendukung TLRHP.
Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Gorontalo, Ahmad Luthfi H. Rahmatullah S.E., M.H., Ak, mendorong pemerintah untuk melakukan upaya efektif dalam menyelesaikan rekomendasi hasil pemeriksaan BPK Perwakilan Gorontalo. Hal ini bertujuan untuk mengoptimalkan kualitas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) sebagai pertanggungjawaban atas pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Wakil Bupati, Suharsi Igirisa, menjelaskan bahwa percepatan penyelesaian tindak lanjut hasil pemeriksaan BPK Perwakilan Gorontalo semester satu tahun 2023 dilaksanakan sebagai upaya untuk meningkatkan persentase penyelesaian.
Suharsi menegaskan bahwa saat ini masih terdapat banyak rekomendasi yang belum terselesaikan dan perlu ditindaklanjuti oleh SKPD hingga semester II tahun 2023.
“Saya mengimbau kepada seluruh kepala SKPD di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Pohuwato untuk meningkatkan tata kelola keuangan dengan lebih baik lagi,” kata Wabup SUharsi.
“Salah satu langkahnya adalah dengan menindaklanjuti arahan dari BPK Perwakilan Gorontalo terkait rekomendasi hasil pemeriksaan BPK RI Provinsi Gorontalo, baik yang bersifat administrasi maupun keuangan melalui kegiatan pemantauan yang maksimal,” pungkasnya.//AD