HarianMetro.co, BOALEMO – Penjabat Bupati Boalemo Sherman Moridu, melakukan sidak dibeberapa instansi, Senin (05/06/2023). Adapun instansi yang didatangi mendadak. Yakni, Dinas Perkimhubtan,dan Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga, serta Dinas Perindagkop.
Dalam sidak itu, Penjabat Bupati Boalemo Sherman Moridu, didampingi oleh Sekertaris Daerah, Supandra Nur, dan Asisten III, Rahmat Biya.
Dijelaskan Penjabat Bupati, bahwa sidak tersebut berkaitan dengan Peraturan Presiden No.21 tahun 2023 tentang jam kerja ASN masuk pukul 07.30.sidak ini dilakukan bertujuan untuk melihat sejauh mana penegakan disiplin ASN di masing-masing OPD.
“Jam kerja sudah dirubah yang sebelumnya jam masuk pukul 08.00, saat ini dengan Peraturan Presiden no.21 tahun 2023 jam kerja ASN masuk pukul 07.30,” Jelasnya.
Dirinya pun berharap kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkungan pemerintah Boalemo agar mematuhi aturan yang telah ditetapkan.
“Saya juga berharap kepada masing-masing OPD agar lebih meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dengan menerapkan senyum, salam dan sapa,” tandasnya.//LY