HarianMetro.co, POHUWATO – Proses pengajuan bakal calon anggota DPRD Kabupaten Pohuwato pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 telah berakhir. Pendaftaran ini dimulai sejak tanggal 1 Mei 2023 dan berakhir hari Minggu (14/5/2023) tepat pada pukul 23.59 WITA.
Dijelaskan Ketua KPU Pohuwato, Rinto W. Ali, dari 18 partai politik yang ada, sebanyak 15 partai politik telah melakukan pengajuan bakal calon anggota DPRD Kabupaten Pohuwato.
“Sampai berakhirnya masa pengajuan, terdapat 15 partai politik yang mengajukan bacalegnya,” jelas Rinto Ali.
15 Partai tersebut ialah Partai Nasdem, PDIP, PKS, PAN, PKB, Partai Gerindra, Partai Perindo, PPP, Partai Demokrat, PKN, Partai Golkar, PBB, Partai Ummat, Partai Buruh, dan Partai Gelora.
Rinto W. Ali, menerangkan bahwa secara keseluruhan tidak ada kendala yang dihadapi, baik oleh KPU maupun parpol dalam proses penyerahan berkas. Namun, terdapat 3 partai politik yang mengalami persoalan di internal mereka yang telah dikonfirmasi.
“Terhadap 15 partai politik yang sudah mengajukan, saya kira tidak ada masalah. Tetapi terhadap 3 partai politik ini, memang ada persoalan di internal mereka. Dan itu sudah kami konfirmasi,” ujar Rinto Ali.
Diketahui, 3 Parpol yang tidak mengajukan bacalegnya adalah Partai Hanura, Partai Solidaritas Indonesia (PSI) dan Partai Garuda.//RH