Pastikan PPKM level 3 di Patuhi, Bupati Saipul Cek Aktifitas Tempat Hiburan Malam

0 517

HarianMetro.co, POHUWATO – Penerapan aktifitas pada malam hari bagi rumah makan dan kafe akan terus dilakukan selama pemberlakuan PPKM level 3 masih berlangsung.

Aktifitas malam hari saat ini dibatasi sampai pukul 21.00 wita bagi seluruh tempat keramaian atau tempat berkumpulnya orang-orang. Hal ini dilakukan dalam rangka mencegah penularan Covid-19 di Pohuwato, karena hingga saat ini kasus covid terus bertambah.

Oleh karena itu, Pemda Pohuwato bersama Forkopimda dan pihak terkait, Rabu (18/08/2021) malam, memantau aktifitas masyarakat, dimulai dari wisata Pantai Pohon Cinta Marisa dan dilanjutkan disejumlah titik lokasi yang disinyalir sebagai tempat berkumpul masyarakat.

Dalam pantauan tersebut, nampak semua pintu masuk ke pusat keramaian telah dijaga ketat oleh aparat gabungan yang terdiri dari TNI, Polri, Satpol-PP dan Dinas Perhubungan.

Bupati Pohuwato, Saipul A. Mbuinga didampingi Kapolres Pohuwato, Dandim 1313 Pohuwato, Kajari Pohuwato, mengatakan pemberlakuan PPKM level 3 saat ini sudah berlangsung selama 4 hari sejak dimulai pada Minggu kemarin.

Ia pun menambahkan bahwa PPKM level 3 ini akan berlangsung sampai 23 Agustus mendatang.

“Ia, penyekatan mobilitas masyarakat terhadap kegiatan di malam hari ini akan dlaksanakan terus menerus setiap malam. Mobilitas dibatasi tapi tidak untuk mengganggu aktifitas masyarakat dalam hal kepentingan-kepentingan tertentu, semisal ketika membeli obat di apotik,” ungkapnya.

Selain itu, penyekatan ini tidak hendak untuk melarang masyarakat dalam rangka untuk melakukan kegiatan-kegiatan yang penting khususnya untuk kepentingan masyarakt itu sendiri.

“Alhamdullilah, dengan dilaksanakannya PPKM selama 4 hari terakhir ini, semua kegiatan-kegiatan di kafe-kafe yang ada di pohon cinta sudah berkurang, dan ini harapan kami untuk ditaati oleh masyarakat untuk menurunnya angka Covid-19 di Pohuwato”, tuturnya.

Terakhir, Bupati Saipul menyampaikan himbauan kepada masyarakat untuk tetap menaati Protokoler kesehatan, serta menjaga ketertiban keamanan saat atau sedang melaksanakan kegiatan rutinitas setiap harinya.//Edi

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.