HarianMetro.co, GORONTALO – Komitmen PT Gorontalo Sejahtera Mining (GSM) dan PT Puncak Emas Tani Sejahtera (PETS) dalam memberikan perlindungan jaminan sosial tenaga kerja terhadap karyawan memperoleh pengakuan dari pemerintah melalui pemberian penghargaan Paritrana Award 2023.
Kedua perusahaan tersebut merupakan anak usaha PT Merdeka Copper Gold Tbk. yang mengelola tambang emas di Kabupaten Pohuwato, Provinsi Gorontalo, atau biasa disebut Pani Gold Project.
Pemberian penghargaan Paritrana Award ini merupakan penghargaan tahunan dari pemerintah yang diinisiasi oleh Kementerian Koordinator Pemberdayaan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) bersama BPJS Ketenagakerjaan, didukung Kementerian Ketenagakerjaan dan Kementerian Dalam Negeri sejak tahun 2017.
Penghargaan Paritrana Award merupakan apresiasi bagi dunia usaha untuk mendorong terwujudnya cakupan keseluruhan (universal coverage) perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.
Salah satu indikator dalam penilaian Paritrana Award adalah tingginya kepedulian dan partisipasi aktif perusahaan dalam mendorong terciptanya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.
Pj Gubernur Gorontalo Rudy Salahuddin dalam sambutannya memberikan apresiasi kepada penerima penghargaan di Provinsi Gorontalo, termasuk pemerintah kota/kabupaten, pemerintah desa dan dunia usaha.
“Saya memberikan apresiasi kepada semua. Selamat kepada Pemerintah Kota, Pemerintah Kabupaten, Pemerintah Desa dan badan usaha yang meraih penghargaan Paritrana Award,” kata Rudy Salahuddin pada resepsi Selasa malam, 3 September 2024.
Pj Gubernur menambahkan bahwa perlindungan jaminan sosial tenaga kerja adalah satu jaring pengaman (safety net) atas resiko yang dihadapi pekerja dan keluarganya. Ada banyak contoh keluarga yang tadinya hidup berkecukupan, namun tiba-tiba jatuh menjadi keluarga miskin karena kepala keluarga yang mencari nafkah meninggal atau menjadi cacat tetap (disabled) akibat kecelakaan
“Keikutsertaan pekerja baik pekerja formal maupun non formal dalam jaminan sosial tenaga kerja meminimalisir dampak tersebut,” tambahnya.
Paritrana Award adalah penghargaan terhadap implementasi pelaksanaan jaminan sosial tenaga kerja yang diberikan kepada pemerintah daerah dan badan usaha.
“Saya mengharapkan agar seluruh stakeholders agar membangun sinergi untuk meningkatkan perlindungan jaminan sosial tenaga kerja. Meningkatkan awareness atau kesadaran untuk ikut program ini dan bersama mewujudkan total coverage, khususnya di Provinsi Gorontalo,” katanya.
Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Anggoro Eko Cahyo yang hadir dalam acara malam penghargaan menyampaikan apresiasi kepada pemenang dan mengajak semua untuk mengajak pekerja yang belum mendaftar menjadi peserta jaminan sosial untuk segera mendaftar menjadi peserta.
Menurut data BPJS Ketenagakerjaan atau BP Jamsostek, total dana kelolaan BPJS Ketenagakerjaan hingga Juli 2024 mencapai Rp 757,94 triliun. Nilai itu meningkat sebesar sebesar 12,01% dibandingkan periode sama tahun lalu yang sebesar Rp 676,63 triliun.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Sulawesi dan Maluku BPJS Ketenagakerjaan Mintje Wattu menjelaskan bahwa Tingkat universal coverage BPJS Ketenagakerjaan di Provinsi Gorontalo mencapai sekitar 54,6 persen.
“Saya sampaikan apresiasi kepada seluruh peserta BPJS Ketenagakerjaan. Semoga memberi manfaat bagi pekerja. Semoga pemberian penghargaan ini bisa menjadi dorongan agar angka peserta BPJS Ketenagakerjaan makin meningkat,” tambahnya.
Tahun ini terdapat delapan kategori yang memperoleh penghargaan, yaitu nominasi pemerintah kabupaten/kota, yang diraih oleh Pemkot Gorontalo, Pemkab Bone Bolango dan Pemkab Gorontalo. Lalu ada nominasi pemerintah desa, penerima penghargaannya adalah Desa Biluango, Desa Balahu, serta Kelurahan Huangobotu.
Selain itu, ada nominasi perusahaan skala besar di sektor keuangan, perusahaan skala besar di sektor perdagangan dan jasa, serta perusahaan skala besar sektor pertambangan, manufaktur, dan konstruksi. Ada juga perusahaan skala besar sektor pertanian, perkebunan, dan perikanan, kemudian sektor pendidikan serta perusahaan skala mikro.//HM