Nirwan Due Jadi Wakil Ketua DPRD Pohuwato, Ini Putusan DPP Partai Gerindra

0 604

HarianMetro.co, POHUWATO – DPP Partai Gerindra secara resmi menunjuk Nirwan Due sebagai Wakil Ketua DPRD Pohuwato, menggantikan Saipul Mbuinga yang terpilih menjadi Bupati Pohuwato Periode 2021-2026.

Dimana Surat Keputusan itu tertuang dalam surat Keputusan DPP bernomor 01-0006/kpts/DPP-GERINDRA/2021. Yang ditandatangani langsung Oleh Ketua umum DPP Partai Gerindra Prabowo Subianto, pada tanggal 13 Januari 2021.

Adapun 5 poin yang tertuang dalam Surat Keputusan DPP Partai Gerindra, diantaranya, Pimpinan DPRD dan Ketua Fraksi Partai Gerindra DPRD Kabupaten Pohuwato.

Foto : Surat Keputusan DPP Partai Gerindra
  1. Nirwan Due Sebagai Wakil Ketua DPRD Kabupaten Pohuwato.
  2. Wawan Hatama, S.Sos., M.Si Sebagai Ketua Fraksi Partai Gerindra DPRD Kabupaten Pohuwato.

Nirwan Due Saat dikonfirmasi crew HarianMetro melalui Via Telfon seluler menyampaikan bahwa, dirinya belum memberikan tanggapan maupun jawban terkait surat keputusan DPP Gerindra atas penunjukan Dirinya sebagai Wakil Ketua DPRD Kabupaten Pohuwato.

“Terkait surat DPP Gerindra, Saya belum melihat dan menerimanya secara Fisik”, ucap Nirwan.

Selain itu kata Nirwan Due bahwa, dirinya belum mendapat konfirmasi maupun klarifikasi dari Ketua DPC Gerindra Kabupaten Pohuwato terkait surat yang di terbitkan DPP, “Namun jika Wakil Ketua itu sudah di percayakan DPP Partai Gerindra kepada saya, maka tentunya sebagai kader Gerindra saya menyampaikan terima kasih telah mempercayakan saya, dan insyaallah tugas dan tanggung jawab ini saya akan laksanakan dengan baik”, Pungkasnya.//HM

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.