HarianMetro.co – POHUWATO, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pohuwato, bersama Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Pohuwato, membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang pergantian hari jadi Pohuwato.
Alhasil, rapat yang dilakukan tim yang sudah terbentuk menjadi Panitia Khusus (Pansus) menyepakati untuk hari jadi Pohuwato diubah ke tanggal 25 Februari. Diamana, sejak pembentukan Pohuwato tahun 2003 silam, selalu diperingati pada tanggal 6 Mei.
Hal itu, sebagaimana disampaikan langsung Ketua DPRD Pohuwato, Nasir Giasi. Ia menjelasjakan, pembahasan Ranperda pergantian hari jadi Pohuwato ini, sudah dikaji terlebih dahulu dengan membutuhkan waktu yang cukup lama.
Namun kata Nasir, Renperda ini akan dipayungi dengan Peraturan Daerah (Perda) tentang Pergantian Hari jadi Pohuwato, sebelum nantinya akan disahkan.
“Ketika Perda ini sudah disahkan pada bulan Januari ini, Insya Allah di bulan Februari, kita sudah mulai memperingati hari ulang tahun Pohuwato yang ke-18, ditanggal 25 Februari. Sebagaimana, tercantum dalam Undang-undang nomor 6 tahun 2003, secara Dejurenya,” beber Nasir.
Lanjut Nasir, kaitan dengan Ranperda tersebut, sudah dilakukan uji publik dan sudah mungundang tokoh-tokoh masyarakat. Walaupun, sempat terjadi perdebatan cukup panjang.// Eby