HarianMetro.co, POHUWATO – Sejumlah masyarakat penambang di Kecamatan Buntulia, Kabupaten Pohuwato memblokade jalan menuju areal pertambangan yang dikuasai oleh PT. Pani Gold Project, Rabu pagi (26/10/2022).
Aksi itu dilakukan untuk menuntut realisasi ganti rugi talang akibat sebaran jel yang diduga disebabkan oleh aktifitas pertambangan.
Menanggapi hal itu, pihak manajemen PT. Pani Gold Project bergerak cepat dengan melakukan pertemuan bersama puluhan penambang yang turut dihadiri Pemerintah Kecamatan Buntulia.
“Alhamdulillah, pihak perusahaan memberikan solusi terhadap tuntutan penambang, dengan melakukan pertemuan yang dihadiri oleh perwakilan management perusahaan,” kata Camat Buntulia, Irfan Lalu.
Menurutnya, sebanyak 169 talang di lokasi konsesi perusahaan, dengan pemilik talang sebanyak 39 orang, yang tali asihnya direalisasikan hari ini.
“Jadi, total ada 169 talang dengan pemiliknya itu ada 39 orang, yang tali asihnya direalisasikan oleh perusahaan. Jadi bukan ganti rugi ya, tapi tali asih,” katanya.
“Jalan yang diblokade sudah dibuka lagi. Dan demo tersebut tidak berlangsung lama. Kami meminta warga khususnya penambang untuk melakukan komunikasi jika ada hal-hal yang dianggap tidak sesuai. Sebab, semua pasti ada solusi,” kata Irfan Lalu.