Lewat Konferensi Pers, Kapolda Gorontalo : Ada 26 Orang Sudah Ditetapkan Sebagai Tersangka

0 639

HarianMetro.co, POHUWATO – Terkait dengan tersangka dalam pasca kerusuhan yang dilakukan oleh massa aksi dalam rangka ganti rugi lahan kepada Pani Gold Project, bertambah menjadi 26 orang.

Hal tersebut di sampaikan langsung oleh Kapolda Gorontalo, Irjen Pol Angesta Romano Yoyol saat menghadiri Konferensi Pers bersama di Aula Dinas PU Pohuwato, pada Senin (25/9/2023).

Konferensi Pers tersebut dihadiri oleh Penjabat Gubernur Gorontalo, Ismail Pakaya, Danrem 133/Nani Wartabone, Staf Ahli Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Bidang Hubungan Kelembagaan dan Kemasyarakatan⁩, Togap Simangunsong, Bupati Pohuwato, Saipul A. Mbuinga, Wakil Bupati, Suharsi Igirisa, dan Ketua DPRD Kabupaten Pohuwato, Nasir Giasi.

Kapolda Gorontalo, Irjen Pol Angesta Romano Yoyol mengatakan tersangka yang terindikasi atau terlibat dalam perusakan pada sejumlah fasilitas kantor pemerintahan kini bertambah menjadi 26 orang dan itu akan berkembang lagi sesuai perkembangan hasil pemeriksaan.

“Selagi demonstrasinya sesuai aturan, tapi kalau sudah merusak fasilitas umum dan melakukan pembakaran kantor-kantor pemerintah itu sudah anarkis, kami akan langsung menindaklanjuti dan akan kita proses hukum,” ungkap Kapolda Romano Yoyol.

Dirinya pun menghimbau kepada seluruh masyarakat Pohuwato, sekiranya bisa melakukan kegiatan atau aktivitas seperti biasanya.

“Maka dari itu, kami menghimbau kepada masyarakat Pohuwato untuk sementara ini, dengan kondisi seperti ini dan tokoh-tokoh masyarakat pun sudah menjelaskan mari melakukan aktivitas seperti biasa,” pungkas Kapolda Romano Yoyol.

Terakhir, bagi yang tidak terlibat pada massa aksi kemarin kini sudah di pulangkan, tapi bagi pelaku pengrusakan dan pembakaran sudah di proses hukum serta ditetapkan sebagai tersangka.//AD

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.