HarianMetro.co, POHUWATO – Lanjutan pembangunan saluran irigasi kanan yang ada di Kecamatan Randangan akan dilanjutkan pada tahun 2024 mendatang sebagaimana hasil pertemuan Balai Wilayah Sungai Sulawesi II bersama Bupati Pohuwato, Saipul A. Mbuinga pada pelaksanaan Gebyar SMS di Kecamatan Paguat.
Didampingi Kadis Pertanian, Kamri Alwi dan Plh. Kadis PUPR, Risdiyanto Mokodompit, Bupati Saipul menerima kunjungan dari PPK Irigasi dan Rawa I Balai Wilayah Sungai Sulawesi II, Maryam D. Nunu, Selasa (8/11/2022).
Dalam pertemuan itu terungkap bahwa pihak Balai Wilayah Sungai Sulawesi (BWSS) akan melanjutkan pembangunan irigasi kanan Randangan secara menyeluruh dan sudah teralokasi dari dana SBSN 2024 dan dipastikan saluran irigasi tersebut dapat difungsikan setelah pembangunan di tahun 2024 tersebut.
Akan tetapi kendala yang dihadapi saat ini sebagaimana perjanjian kerjasama bahwa untuk pembebasan lahan masih menjadi tanggungjawab Pemda, sementara untuk saluran irigasi kanan Randangan full penanganan dari BWSS II dari sumber dana SBSN.
Pada pertemuan itu Bupati Saipul mengakui hal ini menjadi konsen Pemerintah Daerah. Apalagi adanya penekanan dari pihak balai untuk mengidentifikasi kembali lahan-lahan yang dilewati oleh saluran irigasi tersebut.
“Ia, kami sudah menginstrusikan Dinas Pertanian dan Dinas PU untuk segera melakukan komunikasi dengan masyarakat yang lahanya terkena saluran irigasi untuk dapat dibebaskan,” ujar Bupati Saipul.
Namun lagi-lagi pembebasan ini terkendala dengan dana yang dimana DAU Pohuwato sangat mengalami penurunan.
“Hal ini juga yang akan menjadi sasaran kami untuk kiranya akan memfokuskan anggaran dalam rangka mendukung pembebasan lahan pembangunan saluran irigasi tersebut,” jelas Bupati Saipul.
Diakui bahwa anggaran SBSN itu memang sudah siap dan tinggal kesiapan lahan kita dari Kabupaten yang perlu dipastikan kembali agar dana SBSN tidak megalami kendala dalam pencairan.
Bupati Saipul mengatakan dalam waktu dekat kami bersama Dinas PU, Dinas Pertanian akan melakukan pertemuan dengan masyarakat Desa Imbodu dan Desa Omayuwa Kecamatan Randangan untuk mencari jalan keluar bagaimana solusi pembebasan lahan di area yang terdampak saluran irigasi tersebut.
“Ya, pembebasan lahan dianggarkan lewat APBD namun terkendala dengan DAU yang mengalami penurunan, sehingga perlu ada pembahasan lebih detail bersama DPRD dan TAPD,” pungkas Bupati.//RH