HarianMetro.co, POHUWATO – Bupati Pohuwato, Saipul A. Mbuinga bersama Ketua DPRD Pohuwato, Nasir Giasi, menandatangani Berita Acara Persetujuan bersama tentang KUA PPAS Perubahan APBD T.A 2022, pada Rapat Paripurna ke-33 di Ruang Sidang DPRD Pohuwato, pada Jum’at, (12/08/2022).
Dalam sambutannya, Bupati Saipul A. Mbuinga mengungkapkan bahwa proses penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan Daerah sangat bergantung pada intervensi belanja daerah.
Sehingga menurutnya, keberadaan legalitas atas ketersediaan anggaran melalui APBD menjadi sangat penting.
“Salah satu proses yang harus dilalui dalam melahirkan dokumen APBD adalah proses pembahasan dan persetujuan Pemda dan DPRD,” jelas Bupati Pohuwato.
“Syukur alhamdulillah, kemitraan dan komitmen antara dua lembaga ini berjalan baik, sehingga tim anggaran Pemda dan pihak DPRD telah melaksanakan rapat paripurna persetuan perubahan KUA dan PPAS tahun 2022,” lanjut Saipul.
Sebelumnya, ia juga mengapresiasi kinerja DPRD Pohuwato karena rapat paripurna tersebut dapat dilaksanakan dalam kurun waktu yang relatif singkat.//Awi