HarianMetro.co, POHUWATO – Pemerintah Daerah Kabupaten Pohuwato bersama DPRD resmi menyepakati dua agenda penting, yakni penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Tahun 2025–2044 serta Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2026.
Kesepakatan itu ditandai dengan penandatanganan berita acara persetujuan bersama dalam Rapat Paripurna ke-24 DPRD Pohuwato, Rabu (10/9/2025), yang dipimpin Ketua DPRD Pohuwato, Beni Nento, didampingi Wakil Ketua II, Delpan Yanjo.
Hadir dalam rapat tersebut Bupati Pohuwato, Saipul A. Mbuinga, Wakil Bupati Iwan S. Adam, Sekda Iskandar Datau, para asisten, staf ahli bupati, pimpinan OPD, camat, serta seluruh anggota legislatif.
Iklan
Bupati Saipul dalam sambutannya menegaskan bahwa penetapan revisi RTRW ini merupakan langkah strategis untuk memberikan arah pembangunan wilayah Pohuwato. Ia menjelaskan bahwa dokumen RTRW telah melalui proses panjang, termasuk konsultasi publik, koordinasi lintas sektor, hingga mendapat persetujuan substansi dari Kementerian ATR/BPN.
“Dengan adanya revisi RTRW ini, pembangunan di Kabupaten Pohuwato diharapkan lebih terarah, tertib, dan berkelanjutan. RTRW baru juga memberi kepastian hukum bagi masyarakat, pelaku usaha, dan investor,” ungkap Bupati Saipul.
Iklan
Revisi RTRW tersebut, lanjutnya, memuat sejumlah penyesuaian, mulai dari sinkronisasi dengan RTRW Provinsi Gorontalo dan kebijakan nasional, penguatan kawasan lindung dan budidaya, hingga penyediaan ruang bagi proyek strategis daerah, termasuk pembangunan infrastruktur, kawasan pertanian unggulan, dan pengembangan pariwisata.
Selain itu, rapat paripurna juga menyetujui KUA-PPAS Tahun 2026 dengan total penerimaan daerah sebesar Rp1,209 triliun. Anggaran ini terdiri dari pendapatan asli daerah sebesar Rp133,8 miliar, transfer pemerintah pusat Rp1,039 triliun, bagi hasil pajak provinsi Rp21 miliar, dan pendapatan hibah Rp16 miliar.
“Dana tersebut akan digunakan untuk mendanai berbagai program kegiatan tahun anggaran 2026 sesuai dengan RPJMD 2025–2029 yang telah ditetapkan,” jelas Saipul.
Bupati Saipul juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh Panitia Khusus DPRD Pohuwato atas kerja keras dalam pembahasan dua dokumen strategis ini. Ia berharap kemitraan erat antara eksekutif dan legislatif terus terjaga dan semakin ditingkatkan.//Mldi