HarianMetro.co – POHUWATO, Komisi pemilihan umum (KPU) Kabupaten Pohuwato, menggelar sosialisasi pemuktahiran data pemilih dalam rangka menuntaskan pemilih non KTP-EL pada pemilihan kepala daerah (PILKADA) serentak tahun 2020.
Sosialisasi ini berlangsung di Aula Komisi pemilihan umum Pohuwato. Dimana, turut dihadiri langsung oleh Penjabat Sekda Iskandar Datau, Komisioner Kpu, Serta Parah Camat Se-Kabupaten Pohuwato (VIRTUAL). (13/10/20)
Firman Ikhwan Selaku Anggota Komisioner KPU menjelaskan, Bahwa agenda ini guna memberikan informasi bahwa pemuktahiran data pemilih itu sendiri mempunyai regulasi yang sangat panjang.
“Pemuktahiran data ini mempunyai tahapan yang cukup panjang dan tentu itu melibatkan KPU Pusat terus dikembalikan lagi dan kami akan survei lagi lewat Petuga pemuktahiran data pemilih (PPDP) Kemudian disusun lagi oleh panitia pemungutan suara (PPS) sehinganya menjadi Daftar pemilih Sementara (DPS)” Ucap Firman
Firman Ikhwan juga mengungkapkan bahwa tahapan ini tidak akan berhenti sampai semua benar benar selesai sehingga menjadi Daftar Pemilih Tetap (DPT).
Senada dengan itu, Penjabat Sekda Iskandar datau menjelaskan, bahwa peran Para camat itu sendiri sangat bermanfaat.
“Peran Camat, Kepala Desa, Kepala Dusun itu sangat penting, Karena pemegang penguasa wilayah agar supaya masyarakat sudah mengetahui apakah sudah masuk dalam daftar pemilih” Ucap Iskandar.
Iskandar juga mengajak untuk dapat berpartisipasi dalam pemilihan bupati dan wakil bupati pada 9 Desember 2020 nanti, Pungkasnya.//Guslan