HarianMetro.co, POHUWATO – Komando Rayon Militer (Koramil) Marisa, Kabupaten Pohuwato, dituding melakukan penganiayaan kepada salah satu Penambang dari luar (mania).
Diketahui tudingan itu di lontarkan kepada koramil di saat melakukan mediasi antara penambang lokal (pribumi) dan penambang luar (mania). Namun tudingan itu tidaklah benar.
Kepada media ini, salah satu warga menjelaskan persoalan hingga terjadinya mediasi yang dilakukan pihak Koramil Marisa. Dirinya menyebutkan jika beberapa hari sebelum dilakukan mediasi tepatnya pada tanggal 26 Februari, telah terjadi penghadangan yang dilakukan oleh sekelompok penambang dari luar kepada penambang lokal. Ketegangan antar kedua belah pihak pun sempat memanas hingga berhujung pengancaman yang dialami salah satu warga lokal.
“Habis itu torang pun di mediasi oleh bapak-bapak TNI (Koramil). Karena torang disini pun tidak terima ada yang diancam dengan parang. Dan Alhamdulillah dari mediasi itu baik torang penambang lokal dengan dorang sama-sama so sepakat untuk saling damai. Artinya tidak lagi ada yang menghadang, juga kami pun tidak menggangu mereka,” tutur warga yang juga berada di tempat mediasi itu.
Tak hanya itu, dirinya juga mengungkapkan jika dalam proses mediasi yang dilakukan pihak Koramil, tak ada satupun warga baik itu penambang lokal maupun dari pihak lain yang mengalami penganiayaan. Bahkan kata dia, upaya Koramil justru membuahkan hasil yang baik dan bisa diterima oleh kedua belah pihak sehingga potensi terjadinya konflik tidak terjadi.
“Tidak ada itu pak, apalagi kalau sampai dibilang di ikat tanganya, ditarik, kami sendiri saksinya waktu itu. Kalaupun ada pasti kami-kami ini juga lihat, tapi ini tidak ada. Yang ada torang dari sini (penambang lokal) suka ba lia ini dorang tiga, jadi ada ta kumpul mo maso ksana. Malah dorang anggota (Koramil) mediasi sampai torang samua baku damai,” imbuhnya.
Sebelumnya, Anggota Koramil Marisa dituding melakukan penganiayaan terhadap sejumlah warga penambang asal Bolaang Mogondow Utara,yakni Y, S, F dan M. Dimana keempatnya seperti diberitakan sejumlah media online, diduga melakukan pemukulan terhadap tiga warga Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) yang sedang menambang di wilayah Kecamatan Buntulia, Senin (27/2/2023).
Mendapat laporan dari masyarakat tersebut, Danramil 1313-02/Marisa Lettu Arm Asriyadi, mengundang tokoh masyarakat dan kedua belah pihak untuk melakukan Audensi dan Mediasi di Kantor Koramil Marisa. Dengan Mediasi yang cukup panjang akhirnya, kedua belah pihak menyetujui kesepakatan damai dengan membuat surat pernyataan damai yang ditanda tangani kedua belah pihak dan para saksi.
Lanjut Danramil, terkait dengan pemberitaan oleh media online yang menyatakan bahwa adanya dugaan pemukulan oleh oknum anggota Koramil Marisa terhadap 3 orang penambang luar (Mania) yang berasal dari Bolmut tersebut, bahwa tidaklah benar.
“Berita tidak benar, yang sebenarnya adalah Danramil 1313-02/Marisa bersama tokoh masyarakat melakukan Audensi terhadap kedua belah pihak penambang lokal dan penambang luar daerah (Mania) guna membantu menyelesaikan permasalahan yang terjadi di lokasi penambangan dengan cara kekeluargaan dan dapat terselesaikan secara damai,” pungkas Danramil.//RH