Ketua KPU Pohuwato Lantik Anggota PPK dan PPS Pengganti Antar Waktu

0 135

HarianMetro.co, POHUWATO – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pohuwato, Firman Ikhwan, melantik serta mengambil Sumpah/Janji Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) di Aula Gedung B KPU Kabupaten Pohuwato, pada Senin (08/01/2024).

Dalam sambutannya, Ketua KPU Pohuwato, Firman Ikhwan, mengajak anggota PPK dan PPS yang baru dilantik untuk menjalankan tugas sesuai dengan pakta integritas yang telah dibacakan dan ditandatangani.

“Pakta Integritas yang telah dibacakan menjadi komitmen kita dalam mewujudkan pemilu yang berkualitas dan berintegritas di Kabupaten Pohuwato,” ujar Ketua KPU Pohuwato, Firman Ikhwan.

Lanjut, Ketua KPU Pohuwato, Firman Ikhwan menekankan, bahwa pentingnya adaptasi cepat bagi anggota PPK dan PPS baru, serta pemahaman yang baik terhadap tugas, wewenang, dan tanggung jawab sesuai regulasi yang berlaku.

Terakhir, hadir dalam acara tersebut adalah Anggota KPU Pohuwato, Jabatan Fungsional Ahli Muda, Kasubbag Hukum dan SDM, staf sekretariat KPU Pohuwato, serta perwakilan dari PPK Duhiada dan PPS Buntulia.

Adapun yang dilantik, yaitu Nurhayati Ahmad sebagai Anggota PPK Kecamatan Duhiadaa dan Dian Olii sebagai anggota PPS Desa Taluduyunu Utara Kecamatan Buntulia.//AD

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.