HarianMetro.co, POHUWATO – Penyaluran bantuan BPNT atau PKH yang dilakukan oleh TKSK Kabupaten Pohuwato dinilai mengingkari sejumlah regulasi yang berakibat merugikan Rakyat
Pasalnya, selain terjadi di Kacamatan Patilanggio, kejadian serupa juga menimpa salah satu KPM Kecamatan Duhiadaa, Hartin Giasi, yang belum lama ini kartu miliknya dikembalikan dengan kondisi saldo yang kosong setelah teratahan beberapa waktu lamanya
Kartu ATM BPNT milik Harti Giasi itu baru dikembalikan pada tanggal 13 Maret 2023 dalam keadaan saldo kosong (Nol).
Tak hanya itu, juga terdapat sejumlah KPM yang kartu ATM nya juga dalam genggaman salah satu pemilik toko ‘Yulin’, dimana Pemilik toko ‘Yulin’ itu merupakan Agen Brilink yang menjadi tempat penyaluran Bantuan BPNT dan PKH oleh salah satu oknum TKSK.
Dugaan itu bukan tanpa sebab, kartu ATM BPNT dari beberapa KPM juga milik Hartin Giasi dipegang dan ditahan dengan waktu yang lama bahkan hingga waktu penyaluran bantuan Hartin Giasi mangaku menerima bantuan itu baru sebanyak dua kali.
Hal itu pun sontak melahirkan pertanyaan bagi Hartin Giasi atas Kartu ATM BPNT yang diminta oleh Pemilik Tokoh Yulin untuk dititipkan.
“Jadi saya heran, kenapa kartu kita itu diminta untuk dititpkan di toko Yulin itu,” ungkap Hartin Giasi
Tak hanya berhenti disitu, Adik dari Ketua DPRD Kabupaten Pohuwato itu sempat menanyakan Kartu ATM BPNT miliknya kepada oknum TKSK itu, namun oknum TKSK tersebut hanya menjawab dengan jawaban yang abstrak
Alhasil, ATM BPNT tersebut dalam genggaman salah satu pemilik tokoh yulin.
“Berapa kali saya tanyakan, tapi jawabannya terus-terus hanya nde pkoknya,” lanjut Hartin
Selain itu, dirinya pun siap menempuh jalur hukum untuk mencari kebenaran atas ATM BPNT miliknya yang sudah dalam keadaan kosong.
“Saya akan tempuh dengan jalur Hukum untuk mencari kebenaran atas saldo saya yang sudah kosong,” tandasnya.//HM