Kabupaten Pohuwato Raih Prestasi Gemilang dalam Pelayanan Publik di Provinsi Gorontalo

0 145

HarianMetro.co, POHUWATO – Kabupaten Pohuwato meraih peringkat pertama dalam penilaian penyelenggaraan pelayanan publik tahun 2024 di Provinsi Gorontalo.

Penghargaan ini diserahkan oleh Plt Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Gorontalo, Wahyudin Mamonto, kepada Wakil Bupati Pohuwato, Suharsi Igirisa, yang berlangsung di Aula Dinas PUPR Pohuwato, Senin (22/01/2024) kemarin.

Dengan nilai 80,66, Kabupaten Pohuwato memuncaki peringkat tertinggi, mengungguli Kabupaten Kota lainnya di Provinsi Gorontalo.

Penilaian ini melibatkan lima instansi penyelenggara pelayanan publik, seperti Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Puskesmas Marisa, dan Dinas Kesehatan.

Plt. Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Gorontalo, Wahyudin Mamonto mengungkapkan, ini merupakan kedua kali Kabupaten Pohuwato, menerima anugerah kepatuhan tinggi terhadap undang-undang nomor 25 tahun 2009 tentang pelayanan publik.

“Alhamdulillah, kali ini Kabupaten Pohuwato baru bisa bersaing dengan kabupaten kota lainnya, karena sekali di survei langsung bisa melebihi kabupaten kota lainnya di Provinsi Gorontalo termasuk Pemerintah Provinsi Gorontalo,” ungkap Wahyudin.

Sementara itu, Wakil Bupati Pohuwato, Suharsi Igirisa menyatakan syukur dan terima kasih atas penilaian serta pencapaian nilai tertinggi.

“Nilai ini bukanlah tujuan akhir untuk memberikan pelayanan publik kepada masyarakat, akan tetapi hal ini bisa menjadi pendorong semangat agar dapat senantiasa terus-menerus memberikan pelayanan publik yang efisien, cepat, mudah, serta bebas pungli,” ujar Wabup Suharsi.

“Selaku pemerintah daerah, kami menyampaikan terima kasih serta apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Perwakilan Ombudsman RI atas pendampingan dan bimbingannya kepada perangkat daerah, sehingga Pemerintah Kabupaten Pohuwato bisa mencapai hasil dengan nilai 80,66 dengan predikat zona hijau,” tambahnya.

Terakhir, Wakil Bupati Pohuwato, Suharsi Igirisa menyampaikan, apresiasi kepada Perwakilan Ombudsman RI atas pendampingan dan bimbingannya, memungkinkan Pemerintah Kabupaten Pohuwato mencapai hasil dengan nilai 80,66 dan predikat zona hijau.

Bahkan, dirinya pun berharap penghargaan ini menjadi inspirasi untuk melahirkan inovasi pelayanan publik, meningkatkan kualitas menjadi lebih profesional, transparan, dan akuntabel.

“Kami berharap pelayanan publik di Kabupaten Pohuwato ini bisa semakin baik, dan jadikan penghargaan ini juga sebagai inspirasi untuk kemudian melahirkan inovasi pelayanan publik. Mari terus berpacu dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik yang lebih profesional, transparan dan akuntabel,” pungkas Wabup Suharsi.//AD

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.