HarianMetro.co, POHUWATO – Kepolisian Resor (Polres) Pohuwato melaksanakan apel gelar pasukan operasi kepolisian terpusat ‘lilin otanaha’ 2021 dalam rangka pengamanan jelang perayaan natal dan tahun baru 2022.
Kegiatan yang berlangsung di Mapolres Pohuwato itu dihadiri Bupati Saipul A. Mbuinga, bersama unsur forkopimda dan jajaran Pemda Pohuwato, Kamis (23/12/2021).
Selaku pembina apel, Kapolres Pohuwato, AKBP Joko Sulistiono mengatakan, untuk pengamanan natal dan tahun baru akan dilaksanakan operasi terpusat di seluruh Indonesia. Sementara khusus di Kabupaten Pohuwato, pelaksanaannya selama 10 hari, dari 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022.
Lebih lanjut, jelas Kapolres Joko, untuk persiapan personil tentu dari jajaran Polres Pohuwato, Pemerintah Daerah, TNI siap melaksanakan kegiatan pengamanan.
“Ada 4 titik pos yang akan dijaga, yakni perbatasan Boalemo-Pohuwato, Pohon Cinta, Pasar Popayato, dan perbatasan Molosipat. Kemudian 53 tempat ibadah yang akan dijaga selama operasi lilin otanaha dilaksanakan,” jelas Kapolres Joko.
Ditambahkan Kapolres Joko, pada perayaan natal dan tahun baru kiranya tetap menerapkan prokes karena masih dalam masa pandemi Covid-19, kemudian malam pelepasan tahun jangan melakukan kegiatan yang mengundang kerumunan.
Sementara itu, terkait penegasan dari Kapolres Pohuwato, Bupati Saipul Mbuinga menegaskan akan mengeluarkan surat edaran.
“Ya, surat edaran tersebut nantinya akan disampaikan kepada Camat dan Kades. Kemudian untuk perayaan pesta dalam merayakan tahun baru di Pohuwato tidak ada. Kami himbau untuk tidak harus melaksanakan kegiatan yang mengundang kerumunan, kegiatan akan kami batasi,” ungkap Bupati Saipul.
Menurutnya, untuk perayaan di malam pisah sambut tahun sangat tidak dibenarkan dalam rangka untuk pencegahan Covid-19, karena Pemda masih intens untuk percepatan vaksinasi.
Belum lagi saat ini ada varian baru yang disebut omicron, sehingga hal ini akan kita hindari bersama. Karena sesuatu terjadi dengan apabila kita harus memberikan keleluasan terhadap kegiatan masyarakat seperti tahun-tahun sebelum adanya pandemi.
“Dengan adanya pandemi, sudah 3 tahun berturut-turut Pemda tidak memberikan keleluasan yang dapat mengundang kerumunan dan kepada masyarakat, edaran yang dikeluarkan agar dapat ditaati,” harap Bupati Saipul.//Edi