HarianMetro.co, GORONTALO – Peringatan Hari Guru Nasional yang jatuh setiap 25 November seharusnya menjadi momen penghargaan bagi guru atas dedikasi mereka di dunia pendidikan. Namun, bagi guru-guru tingkat SMA/SMK/SLB di Provinsi Gorontalo, peringatan tahun ini justru dirundung kekecewaan.
Hingga kini, Tunjangan Profesi Guru (TPG) dan Tambahan Penghasilan (Tamsil) untuk guru ASN non-sertifikasi triwulan III tahun 2024 belum juga cair. Padahal, tunjangan tersebut seharusnya diterima sejak Oktober lalu.
Sejumlah guru yang ditemui pada Minggu (24/11/2024) mengungkapkan keresahannya. Salah satu guru yang enggan disebutkan namanya menyebut bahwa daerah lain seperti Kabupaten Gorontalo Utara, Bone Bolango, Pohuwato, dan Kota Gorontalo sudah menerima TPG dan Tamsil hingga triwulan IV.
“Teman-teman di kabupaten bahkan sudah menerima triwulan IV. Sementara kami triwulan III saja belum dapat. Dari Juli, Agustus, September belum dibayarkan, padahal ini sudah November,” ungkap salah satu guru.
Guru lainnya menambahkan, kondisi ini semakin membuat para pendidik kecewa menjelang Hari Guru. “Kami diminta sabar, tapi ini sudah 5 bulan belum cair. Katanya jadi guru itu mulia, tapi kenyataannya kami terus menunggu tanpa kepastian.”
Dalam perbincangan itu, beberapa guru menduga bahwa dana tersebut digunakan untuk keperluan Pilkada. “Informasi yang kami dengar, dananya sudah cair, tapi dipakai untuk Pilkada. Kami hanya bisa diam, tidak berani protes,” ujar salah seorang guru.
Ia juga menyebut adanya rekaman yang beredar mengenai dugaan pengalihan dana tersebut. Namun, mereka enggan membahas lebih lanjut karena khawatir mendapat tekanan.
Untuk mengklarifikasi masalah ini, kru media mencoba menghubungi Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Gorontalo. Namun, upaya tersebut tidak membuahkan hasil. Panggilan telepon dan pesan WhatsApp tidak mendapat respons.
Sekretaris Dinas Pendidikan, Rudi Daenunu, saat dikonfirmasi juga enggan memberikan jawaban konkret. “Langsung ke Pak Kadis atau ke Kabidnya saja. Saya tidak punya informasi terkait itu,” ujar Rudi.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Dinas Pendidikan Provinsi Gorontalo belum memberikan tanggapan resmi.
Para Guru SMA/SMK/MA inipun hanya bisa berharap pemerintah segera menyelesaikan masalah ini agar mereka dapat menerima haknya sesuai jadwal.
“Kami hanya ingin apa yang menjadi hak kami segera diberikan,” pungkas salah seorang guru.
Pewarta: //AD