HarianMetro.co – GORONTALO, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Gorontalo hadir untuk memenuhi panggilan polda gorontalo terkait kasus korupsi di kabupaten Gorontalo, dengan memberikan keterangan kepada penyidik. di Polda Provinsi Gorontalo (30 Desember 2020).
Roman Nasaru Wakil ketua DPRD Kabgor mengungkapkan, bahwa dirinya baru kali ini di undang untuk memberikan keterangan di Polda dengan kasus dugaan tindak pidana korupsi di kabgor, alasan Roman Nasaru di undang ialah kapasistasnya sebagai anggota badan anggaran DPRD.
Selain itu, Roman menjelaskan Masalah kasus tindak pindana korupsi yang berada di Kabgor sementara dalam proses dari penyidik Polda Provinsi Gorontalo. Jelas Roman kepada Harian Metro.
“Saya diperiksa oleh penyidik dalam hal memberikan keterangan terkait salah satu kasus yang sementara diselidiki Polda, yakni tindak pidana korupsi,” Ucap Roman usai Memberikan keterangan di Mapolda. (30/12/2020).
Sementara itu Roman Nasaru, belum bisa menjelaskan dengan detail terkait kasus tindak pidana korupsi yang berada di Kabgor Dengan alasan masih dalam tahap proses penyelidikan.
Pada dasarnya, masalah tersebut masih dalam penyelidikan, dan saya pun belum bisa memberikan keterangan secara jelas baik itu kasus apa atau hal apa, nanti bisa ditanyakan kepada penyidik tipikor Polda gorontalo.
Lebih lanjut, Roman menjelaskan yang hadir untuk memenuhi panggilan polda gorontalo bukan hanya dirinya sendiri akan tetapi ada beberapa anggota DPRD bahkan dari pihak Pemda juga turut hadir untuk memberikan keterangan Di Polda Girontalo.
“Untuk kelanjutanya kita masih menunggu proses karna masih sementara berproses makanya kita dipriksa tentang kasus ini” ujarnya
Terahir Roman mengkatan “terkait dugaan tindak pidana korupsi tersebut dirinya meyakini tidak ada keterlibatan dari para Anggota DPRD Kabupaten Gorontalo.” Tutupnya // Arya