HarianMetro.co, POHUWATO – Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) menggelar penyuluhan hukum serentak di seluruh Indonesia dengan tujuan meningkatkan kesadaran hukum masyarakat. Kegiatan ini melibatkan 33 kantor wilayah Kemenkumham dan 158 titik pelaksanaan, menjangkau sekitar 7.900 peserta.
Penyuluhan ini fokus pada sosialisasi Rancangan Peraturan Presiden (RPerpres) tentang Kepatuhan Hukum dalam Pembentukan Peraturan Perundang-undangan dan Pelaksanaan Hukum.
Tujuannya adalah untuk melibatkan masyarakat secara aktif dalam proses pembentukan peraturan perundang-undangan dan meningkatkan kepatuhan terhadap hukum, kegiatan dilaksanakan di Aula Gedung (A) Universitas Pohuwato (UNIPO). Jumat,(16/8/2024).
“Masih banyak masyarakat kita yang belum memahami hukum dengan baik,” ujar Risno Adan (Direktur LBH RR), salah satu Narasumber dalam kegiatan ini. “Oleh karena itu, penyuluhan seperti ini sangat penting untuk meningkatkan kesadaran hukum dan mencegah terjadinya pelanggaran hukum.”
Pelanggaran hukum seperti kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), pelecehan seksual, kejahatan, dan penyalahgunaan narkoba masih sering terjadi di masyarakat. Melalui penyuluhan ini, diharapkan masyarakat dapat lebih memahami hak dan kewajibannya serta mengetahui cara melaporkan tindakan melanggar hukum.
Salah satu peserta penyuluhan dari Universitas Pohuwato mengungkapkan antusiasmenya. “Saya sangat senang bisa mengikuti kegiatan ini. Banyak hal baru yang saya pelajari tentang hukum,” ujarnya.
Dekan Fakultas Hukum Universitas Pohuwato juga menambahkan bahwa penyuluhan ini sangat bermanfaat bagi mahasiswa, tidak hanya dari fakultas hukum, tetapi juga dari fakultas lain. “Ini merupakan kesempatan yang baik bagi mahasiswa untuk meningkatkan pemahaman mereka tentang hukum dan perannya dalam masyarakat,” ungkapnya. //Mldi