HarianMetro.co, POHUWATO – Sekretaris Daerah (Sekda) Iskandar Datau membuka dengan resmi bimbingan teknis (Bimtek) dan pembekalan verifikasi pemutakhiran data mandiri bagi verifikator unit kerja di lingkungan Pemda Pohuwato, Rabu (29/09/2021).
Dalam Bimtek yang digelar di Aula BKPP Pohuwato itu, Sekda Iskandar Datau mengatakan, bahwa untuk memenuhi target terwujudnya sistem pemerintahan berbasis elektronik (SPBE), sesuai Perpres nomor 95 tahun 2018 dan target satu data ASN sesuai Perpres 39 tahun 2019. Pemkab Pohuwato melalui instruksi Bupati meminta seluruh ASN di lingkungan Pemda Pohuwato untuk melakukan pemutakhiran (updating) data dan riwayat pribadi secara mandiri mulai 15 Agustus hingga 14 September 2021.
.“Setiap ASN cukup melakukan pemutakhiran data dan riwayat pribadinya melalui akses daring ke dalam aplikasi MySAPK berbasis mobile dan website sebagai otentifikasi data ASN,” jelas Sekda Iskandar.
Iskandar pun menjelaskan, untuk terlaksananya pemutakhiran data seluruh ASN, dia minta kepada petugas yang diberikan tanggungjawab dan wewenang sebagai verifikator yang akan dilatih untuk memeriksa keakuratan dan kelengkapan data-data yang diajukan oleh setiap pegawai.
Sebab menurutnya, dalam proses pelaksanaan PDM, setiap pemutakhiran data akan diverifikasi oleh verifikator unit kerja sesuai dengan kewenangannya.
Terakhir, kepada peserta, Sekda Iskandar berpesan agar mencatat baik-baik semua ilmu dan pengalaman yang akan diberikan narasumber.
“Jadikan pengetahuan sebagai bahan untuk mengubah cara kerja ke arah yang lebih profesional dan berintegritas. Semoga kegiatan pemutakhiran data mandiri ini berjalan sukses demi mewujudkan satu data manajemen ASN.//usd