Desa Bulangita Tetapkan APBDes 2025, Prioritaskan Pembangunan dan Sinergi dengan Warga

0 129

HarianMetro.co, POHUWATO – Pemerintah Desa Bulangita, Kecamatan Marisa, Kabupaten Pohuwato, resmi menetapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2025.

Penetapan ini dilakukan melalui Musyawarah Desa (Musdes) yang digelar, Sabtu (25/1/2025) di Aula Kantor Desa.

Kegiatan ini dihadiri oleh Sekretaris Kecamatan (Sekcam) Marisa, Andri Pakilie, yang mewakili Camat Marisa, Ketua BPD Luwis Goi, Kasie Pemerintahan Kecamatan Marisa Nasir Ibrahim, Koordinator Pendamping Desa Kecamatan Marisa Wawin Wartabone, serta Pendamping Lokal Desa Sawir Jalite dan Jufri Abdullah.

Penetapan APBDes ini menjadi dasar pelaksanaan berbagai program strategis di Desa Bulangita sepanjang tahun 2025. Pemerintah desa berharap partisipasi aktif dari masyarakat untuk memastikan keberhasilan program-program tersebut.

Kepala Desa Bulangita, Fendi Diange, mengungkapkan bahwa proses penyusunan APBDes telah dilakukan sesuai dengan aturan yang berlaku, dimulai dari Musyawarah Dusun (Musdus), Musyawarah Desa (Musdes), hingga Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbang).

“Alhamdulillah, kami sudah sampai pada tahap penetapan APBDes 2025. Proses ini melibatkan semua elemen, termasuk BPD, tim Satgas Kecamatan, dan pendamping desa. Kami berharap masyarakat Desa Bulangita bisa mendukung program-program yang telah direncanakan,” ujar Fendi.

Ia mengatakan bahwa APBDes 2025 disusun berdasarkan kebijakan pemerintah pusat dan akan digunakan untuk mendukung pembangunan serta pemberdayaan masyarakat desa.

Kades Fendi Diange juga menyinggung pentingnya sinergi antara pemerintah desa dan warga dalam merealisasikan program tersebut.

“Kami sebagai pemerintah desa berkomitmen untuk menjalankan program sesuai aturan yang telah ditetapkan oleh pemerintah pusat, termasuk arahan dari Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto,” tambahnya.//AD

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.