HarianMetro.co, POHUWATO – Pimpinan PT Inti Global Laksana, Burhanuddin membantah atas tudingan pemotongan upah karyawan, yang baru – baru ini muncul di pemberitaan.
Dirinya menerangkan, bahwa tidak ada pemotongan gaji karyawan dan karyawan yang bersangkutan adalah karyawan harian yang jika tidak masuk kerja atau meninggalkan pekerjaan tanpa ijin pimpinan, maka yang bersangkutan pada hari tersebut dalam absensi kerjanya adalah tidak masuk kerja sehingga tidak mendapat upah sesuai ketentuan dan ini berlaku untuk semua divisi.
“Perusahaan melaksanakan sistem pengupahan sesuai aturan perusahaan yang berdasarkan ketetapan UMP Pemerintah Daerah, dan tidak ada pemotongan upah”, tegas Burhanuddin kepada crew HarianMetro.co, Selasa (7/23).
Selain itu kata Burhanuddin, bahwa perusahaan PT IGL berpedoman pada aturan yang ada. Dimana ketika ada karyawan yang melakukan pelanggaran-pelanggaran yang terjadi, maka pimpinan unit kerja perusahaan melaksanakan tahapan-tahapan peringatan untuk tindakan pembinaan. Baik peringatan secara lisan dan tertulis yaitu dilakukan BAPP (berita acara pemeriksaan personil).
“Setiap karyawan yang melakukan pelanggaran-pelanggaran maka akan dilaakukan peringatan dan pembinaan serta untuk membangun kedisplinan
kerja karyawan di lingkungan perusahaan”, Ucap Burhan
Sebelumnya, pihak perusahaan juga telah melakukan BAPP terhadap karyawan atas nama Rival Taha dan Sistiowaranda, karena melanggar kedisiplinan kerja dan juga sering tidak masuk kerja tanpa ijin terutama saat akan dan setelah hari libur.
Terakhir, Perusahaan selalu melakukan BAPP terhadap karyawan yang tidak disiplin dan juga karyawan yang jarang masuk sebagai proses peringatan untuk meningkatkan dan membangun kinerja karyawan menjadi lebih baik, Tandas Burhanuddin.//HM