Bupati Pohuwato Hadiri Bimtek pengelolaan Barang Milik Daerah Bagi Pengurus

0 466

HarianMetro.co, POHUWATO – Dalam rangka meningkatkan kualitas sumberdaya manusia (SDM) terhadap pengelolaan barang milik daerah, maka Pemda Pohuwato melalui Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD), menggelar bimbingan teknis pengelolaan barang milik daerah bagi pengurus barang dan penyimpan barang OPD se-Kabupaten Pohuwato.

Bimtek yang digelar di Aula Hotel Damhil, Kota Gorontalo itu dibuka oleh Bupati Pohuwato, Saipul A. Mbuinga, Selasa (23/5/2023).

Bupati Saipul dalam sambutannya menjelaskan, bahwa aset atau barang daerah merupakan sumber daya ekonomi yang mempunyai peran dan fungsi strategis bagi pemerintahan dalam meningkatkan pelayanan publik kepada masyarakat.

Aset yang ditata dan dikelola dengan baik dapat menjadi potensi sebagai sumber pembiayaan pelaksanaan fungsi-fungsi pemerintah daerah. Serta, dapat meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) dalam jumlah yang signifikan.

Namun, jika tidak dikelola dengan baik, keberadaan aset justru menjadi beban biaya. Karena, sebagian dari aset membutuhkan biaya perawatan atau pemeliharaan.

“Untuk mencapai tujuan tersebut, pemerintah daerah perlu mempersiapkan aparatnya menghadapi perubahan, mendorong pelaksanaan tata kelola aset daerah sesuai dengan peraturan, efektif, efisien, transparan dan akuntabel agar menghasilkan laporan keuangan yang berkualitas dan bermanfaat,” jelas Saipul.

“Disamping itu, untuk menunjang keberhasilan tata kelola barang milik daerah yang efektif, efisien dan akuntabel, diperlukan dukungan, komitmen partisipasi dan tanggungjawab dari semua pihak. Sebab, para pengurus barang merupakan ujung tombak dalam pengelolaan aset daerah,” imbuhnya.

Sementara itu, Plt Kepala BPKPD Pohuwato, Irfan Saleh menerangkan bahwa aset menjadi krusial ketika tidak dikelola dengan standar-standar akuntansi yang diperintahkan, juga akan mempengaruhi penilaian WTP kedepannya.

“Untuk bapak ibu yang mengikuti bimtek ini maka inputlah dengan baik. Dan insyaallah para perencana ini akan dibimbing oleh BPKP sehingga kendala-kendala kedepan dapat teratasi,” kata Irfan Saleh.

Sebagai informasi, kegiatan ini akan berlangsung selama 3 hari, 23 Mei hingga 25 Mei 2023. Dan diikuti 70 peserta yang terdiri dari pengurus barang dari OPD, pengurus barang dari puskesmas, serta personil dari BPKPD selaku pembantu pengelola barang. Serta menghadirkan narasumber dari BPKP Perwakilan Provinsi Gorontalo, Agung Ragil Pujono, S.E.,M.Bus.Law,M.Bus (Acc).//usd

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.