HarianMetro.co, POHUWATO – Bupati Saipul A. Mbuinga dan Ketua DPRD Pohuwato Nasir Giasi, melakukan Penandatanganan perstujuan Rencana Pembanguan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2020-2026, senin (07/05) bertempat di ruang sidang DPRD Pohuwato.
Turut hadir Wakil Bupati Pohuwato Suharsi Igirisa, Sekretaris Daerah Iswanta, Pimpinan dan anggota DPRD Pohuwato, serta Pimpinan OPD
Mengawali sambutanya Bupati Saipul menyampaikan bahwa, RPJMD merupakan tahapan faktualisasi Visi dan Misi dari Pemerintahan Kabupaten Pohuwato.
Ia menyebutkan, penyusunan RPJMD tak hanya memuat kaidah-kaidah Yuridis tetapi juga telah disesuaikan dengan kaidah-kaidah Akademis.
“Tentunya, ini telah didahului konsultasi Publik yang melibatkan semua unsur masyarakat, yang didalamnya memuat data permasalahan strategis pembangunan Pohuwato untuk lima tahun kedepan”, ungkapnya
Saipul berharap melalui adanya rapat perstujuan RPJMD tersebut, mampu membawa perubahan terhadap sektor pembanguan dan kesejahteraan Masyarakat di Bumi Panua
Selanjutnya, ditempat yang sama Ketua DPRD Kabupaten Pohuwato Nasir Giasi menjelaskan dari perstujuan RPJMD tersebut nantinya akan dikaji kembali lewat Musrenbang Daerah. Setelah menerima keputusan Gubernur Rusli Habibie.
“Ini merupakan tahap awal penyusunan karna setelah mendapatkan kesepakatan akan di konsultasikan ke Gunernur, selanjutnya pada minggu kedua akan dilakukannya Musrenbang Daerah”, jelasnya
Selanjutnya mengenai RPJMD Jelas Nasir telah menjadi komitmen dan tanggung jawab bersama untuk mewujudkan Visi dan Misi program Pemerintah Kabupaten Pohuwato.
“Mudah-mudahan apa yang telah kita lakukan ini akan menghasilan keputusan terbaik untuk kemajuan Daerah kita”, tukasnya harapan Nasir.//Edi