HarianMetro.co, POHUWATO – Proyek pembangunan untuk kandang ayam di Desa Karya Baru, Kecamatan Dengilo, Kabupaten Pohuwato mendapat kritikan dari warga. Bahkan suplai kayu dalam pembangunan kandang ayam tersebut diduga tidak memiliki izin.
“Proyek dan pembangunan tersebut terdeteksi, karena adanya mainan oknum pejabat Desa yang ingin mengambil keuntungan sebanyak Rp. 250 juta,” kata Warga yang tidak mau disebutkan.
“Artinya, kalau kandang dengan total biaya sebesar itu, dengan luasan bangunan seperti itu pak makan banyak kayu. Sementara informasi yang saya terima, kayu ini hanya dibeli dari tukang sensor. Baru bagaimana nanti pertanggungjawabannya,” tambahnya.
Lebih lanjut, menurut warga, dengan jumlah kayu sebanyak itu tentu pihak dari pelaksana harus bisa mempertanggung jawabkan pembelian bahan baku yang akan digunakan dalam pembangunan kandang ayam seluas 9×25 meter tersebut.
Warga pun khawatir jika kelalaian Desa dalam memilih pihak ketiga sebagai penyuplai bahan baku kayu pembangunan kandang justru akan mengorbankan masyarakatnya sendiri.
“Jangan sampai ada temuan nanti karena ini kayu ilegal dan sebagainya terus yang disalahkan hanya tukang yang mensuplai kayu. Kami tidak mau ini terjadi, dan desa harus hati-hati. Jangan sampai mengorbankan masyarakat sendiri,” pungkasnya.
Sementara itu, saat di konfirmasi Kepala Desa Karya Baru, Supriyanto Baino menyatakan pembelian kayu untuk kandang tersebut tidak berasal dari pelaku usaha yang memiliki izin penebangan dan ataupun usaha pengolahan kayu.
“Kalau di Kabupaten Pohuwato ini kan belum ada surat izin kayu. Jadi tidak masalah (meski tidak memiliki izin usaha). Kita kan beli dari tukang sensor,” kata Supriyanto.//AD