BSG Tanpa Wakil Gorontalo di Komisaris, Linka: Ini Ancaman Kepercayaan Publik

0 171

HarianMetro.co, POHUWATO – Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS-LB) Bank SulutGo (BSG) yang digelar pada Rabu, 9 April 2025, di Kantor Pusat BSG Manado, memicu respons kritis dari sejumlah pihak, terutama para kepala daerah di Provinsi Gorontalo.

Ketiadaan wakil dari Gorontalo dalam struktur komisaris baru menjadi sorotan utama, mengingat provinsi tersebut telah resmi menjadi bagian dari pemegang saham BSG.

Keputusan RUPS-LB ini dinilai mencederai prinsip keadilan dan keterwakilan pemegang saham. Selain itu, proses pemilihan empat komisaris baru disebut tidak melalui mekanisme fit and proper test sebagaimana diatur dalam ketentuan perbankan, khususnya POJK Nomor 17 Tahun 2023. Kondisi ini menimbulkan pertanyaan besar terkait transparansi dan integritas jalannya RUPS tersebut.

Mantan Ketua KOHATI Sulut-Gorontalo, Linka Lakadjo, menyampaikan keprihatinannya atas hasil RUPS-LB ini. Ia mendesak Pemerintah Daerah (Pemda) Pohuwato, khususnya Bupati Pohuwato, untuk mengajukan peninjauan ulang serta mempertimbangkan menyurati Otoritas Jasa Keuangan (OJK) guna meminta klarifikasi dan evaluasi terhadap proses yang dinilai tidak transparan tersebut.

“Kita tidak menolak hasil RUPS secara keseluruhan, tetapi seharusnya Provinsi Gorontalo sebagai pemegang saham mendapat ruang representasi yang adil. Jika tidak ada evaluasi, ini berpotensi menggerus kepercayaan publik dan bahkan bisa berdampak pada stabilitas bank itu sendiri,” tegas Linka, Sabtu (12/4/2025).

Meski demikian, Linka mengapresiasi langkah bijak Pemda Pohuwato yang tidak gegabah dalam mengambil keputusan, termasuk tidak serta merta menarik penyertaan saham dari BSG. Menurutnya, langkah tersebut patut dihargai mengingat konsekuensi besar yang bisa muncul apabila Gorontalo keluar dari struktur kepemilikan saham.

“Harus diingat, ada ratusan karyawan BSG di cabang-cabang di Gorontalo yang menggantungkan nasib pada keberlanjutan hubungan ini. Jika keanggotaan saham dicabut, nasib mereka bisa terancam,” ujarnya.

Selain potensi pemutusan hubungan kerja, Linka juga mengingatkan bahwa efek domino dari keputusan tersebut bisa berdampak luas terhadap layanan perbankan kepada masyarakat, relasi antar daerah, hingga kerja sama ekonomi regional yang selama ini terjalin erat melalui Bank SulutGo.

Di Kabupaten Pohuwato sendiri, BSG memiliki kantor cabang dan sejumlah kantor cabang pembantu di berbagai kecamatan yang menjadi tumpuan layanan keuangan masyarakat. Peran BSG juga sangat besar dalam mendorong perekonomian lokal melalui berbagai produk perbankan, seperti kredit ASN dan Non-ASN, pembiayaan UMKM, KUR, hingga investasi usaha.

Linka menambahkan, di tengah kondisi kebijakan efisiensi anggaran saat ini, pemerintah daerah sangat membutuhkan stabilitas sumber penerimaan daerah seperti PAD, dividen, maupun CSR dari lembaga keuangan yang solid. Karena itu, langkah terburu-buru menarik dana dari BSG bukanlah keputusan yang minim risiko terhadap ketahanan fiskal daerah.

Ia juga mengingatkan bahwa penarikan Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) secara mendadak bisa memicu kredit macet, khususnya kredit ASN. Dampaknya tidak hanya akan menurunkan kualitas portofolio kredit BSG, tetapi juga berdampak langsung pada ASN dalam bentuk catatan negatif di BI checking yang dapat menyulitkan akses layanan keuangan mereka di masa depan.

“Kita berharap seluruh pihak, baik pemerintah daerah, OJK, maupun para pemegang saham lainnya, dapat duduk bersama mengevaluasi hasil RUPS ini. Prinsip keadilan, profesionalisme, dan keterbukaan harus tetap dijaga dalam tubuh BSG,” pungkas Linka. //AD

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.