HarianMetro.co, POHUWATO – Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI), merupakan sebuah lembaga berbadan hukum yang didirikan melalui musyawarah nasional pada tanggal 10-12 Agustus 2016 di Bandar Lampung.
Apdesi juga memiliki cakupan yang luas, terdaftar sebagai organisasi yang beranggotakan kepala desa dan perangkat desa, baik yang masih aktif maupun yang telah memasuki masa purna bakti.
Namun, peran Apdesi tidak hanya sebatas sebagai wadah bagi para kepala desa, akan tetapi juga sebagai penguat kelembagaan untuk memajukan organisasi dan mensejahterakan anggotanya.
Lembaga ini pun, berperan sebagai mitra bagi pemerintah dalam mewujudkan program dan kebijakan untuk kemajuan desa, terutama dalam mendukung pemerintah desa dan masyarakatnya.
Anehnya, Di Kabupaten Pohuwato, Pengurus DPC Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kabupaten Pohuwato telah berakhir 2021, dan belum dilakukan pemilihan kembali.
Pasalnya, ada beberapa kepala Desa mempertanyakan SK kepengurusan APDESI yang telah berakhir masa jabatanya, dimana di pimpin oleh Kepala Desa Motolohu Selatan, Sirwan Mohi mengantikan Riska Ismail yang berakhir sebagai Kepala Desa Pohuwato Timur.
Diketahui, Kepemimpinan Riska Ismail dan seluruh pengurus APDESI yang digantikan Sirwan Mohi berakhir di tahun 2021, dan di perpanjang oleh APDESI Provinsi Gorontalo sebagai Ketua karateker atau ketua sementra. Untuk memberikan ruang melakukan Musyawarah Daerah. Akan tetapi sampai saat ini belum ada kejelasan dari pengurus Apdesi.
Apakah.? Kepengurusan APDESI saat ini tengah pura-pura lupa atau memang sudah merasa nyaman dengan posisi sebagai pengurus. Atau justru tak ingin digantikan, karena sudah 3 tahun ini, APDESI belum melakukan pemilihan ketua baru atau Musyawarah Daerah khususnya di kabupaten Pohuwato itu sendiri.//AD