Bantu Pemerintah Daerah, Polsek Marisa Pasang Spanduk Himbauan Pelarangan Mudik di Beberapa Titik
HarianMetro.co, POHUWATO – Bulan suci Ramadhan sudah menginjak hari ke 26, Personil Polsek Marisa, Polres Pohuwato melakukan pemasangan spanduk himbauan larangan mudik, sebagai upaya pencegahan penyebaran covid 19. Jum’at (7/5).
Kapolsek Marisa IPTU GERRYLIYUS FEBRERA, S.Tr.K didampingi Waka Polsek IPDA JEMMY BERAHIM, SE. mengatakan bahwa pemasangan spanduk himbauan stop mudik tersebut, dipasang di beberapa titik atau ruas jalan seperti, di depan Mapolsek Marisa, Pos Pengamanan Lebaran Kompleks Pasar Tradisional Marisa, Pos Pengamanan Lebaran Kompleks Pantai Pohon Cinta dan di depan pintu keluar SPBU di wilayah Buntulia Jaya.
“Upaya ini kami lakukan ditempat-tempat strategis agar mudah dibaca masyarakat, sehingga tidak melakukan perjalanan atau mudik tahun ini dalam upaya antisipasi dan pencegahan penularan virus corona kepada keluarga”. Ungkap Kapolsek kepada HarianMetro.co.
Selain berisi himbauan terkait pelarangan mudik, kata kapolsek Marisa spanduk-spanduk tersebut juga berisi himbauan kepada seluruh masyarakat Kabupaten Pohuwato. Agar tetap mematuhi serta menjalankan standar protokoler kesehatan seperti, mencuci tangan, memakai masker, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas.
“Dengan tidak melakukan mudik lebaran, setidaknya dapat membantu upaya pemerintah Daerah Pohuwato dalam menghentikan penyebaran Corona Virus atau covid 19,” Tutup Kapolsek.//(**)