Pohuwato Rancang Masa Depan: Visi Beradab Jadi Panduan Pembangunan 20 Tahun Ke Depan

HarianMetro.co, POHUWATO – Pemerintah Kabupaten Pohuwato bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) telah mencapai kesepakatan penting terkait penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Pohuwato tahun 2025-2045. Visi “Pohuwato Berkelanjutan, Maju, Mandiri, Agamis, dan Berbudaya” (Beradab) ditetapkan sebagai pedoman pembangunan daerah selama 20 tahun ke depan. Kamis, (15/8/2024).

Dalam rapat paripurna yang berlangsung pada hari Senin, 22 Juli 2024, kedua lembaga legislatif dan eksekutif telah membahas secara mendalam rancangan RPJPD. Setelah melalui serangkaian diskusi dan pertimbangan, akhirnya disepakati delapan misi pembangunan yang akan mendukung tercapainya visi Beradab, yaitu:

  1. Mewujudkan transformasi sosial
  2. Mewujudkan transformasi ekonomi
  3. Mewujudkan transformasi tata kelola pemerintahan
  4. Memantapkan stabilitas keamanan dan ketertiban serta praktek demokrasi yang baik
  5. Ketahanan sosial yang tangguh, memperkuat nilai-nilai agama dan budaya serta ekologi lestari
  6. Pembangunan wilayah yang merata dan berkeadilan
  7. Dukungan sarana prasarana yang berkualitas dan ramah lingkungan
  8. Mewujudkan kesinambungan pembangunan

Suharsi Igirisa menyampaikan apresiasi atas kerja sama yang baik antara pemerintah daerah dan DPRD dalam menyusun RPJPD ini. “RPJPD ini merupakan dokumen penting yang akan menjadi pedoman bagi kita semua dalam membangun Pohuwato yang lebih baik di masa depan. Dengan visi Beradab, kita berkomitmen untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat dan pembangunan yang berkelanjutan,” ujarnya.

Selain menyepakati visi dan misi, dalam rapat paripurna tersebut juga disetujui dokumen Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan Tahun Anggaran 2024 dan Tahun Anggaran 2025. Hal ini menunjukkan komitmen bersama untuk mempercepat pelaksanaan pembangunan daerah. //Mldi

Harian Metro.coKabupaten PohuwatoRancang pembangunan 20 tahun kedepanRPJPDSuharsi IgirisaVisi : BeradabWakil Bupati Pohuwato
Comments (0)
Add Comment