HarianMetro.co, MARISA – Pimpinan BRI Cabang Marisa, Ridwan Agus Sulistyo, menegaskan komitmen BRI dalam memberantas segala bentuk kecurangan (fraud) dengan menerapkan prinsip Zero Tolerance to Fraud. Komitmen tersebut juga diperkuat melalui sinergi bersama DPRD Kabupaten Pohuwato untuk mendukung upaya pencegahan dan penindakan terhadap tindak pidana yang merugikan nasabah maupun perusahaan.
Ridwan Agus Sulistyo menjelaskan bahwa dalam kasus dugaan fraud yang saat ini tengah ditangani aparat penegak hukum, BRI tidak hanya melihat masyarakat sebagai pihak yang dirugikan, namun BRI sendiri juga menjadi korban atas kerugian yang ditimbulkan.
Berdasarkan hasil audit internal BRI yang diperkuat dengan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) Polda Gorontalo, ditemukan sebanyak 24 kasus dengan total nilai kerugian yang diperkirakan mencapai sekitar Rp1 miliar.
“Seluruh kerugian yang telah teridentifikasi dalam hasil audit tersebut sudah diganti oleh BRI sebagai bentuk tanggung jawab kepada para nasabah yang terdampak,” ujar Ridwan.
Ia juga memastikan, apabila nantinya terdapat nasabah lain yang belum termasuk dalam 24 temuan tersebut, BRI Cabang Marisa akan menunggu hasil audit lanjutan. Setelah hasil audit resmi diterbitkan dan data nasabah yang terdampak telah diverifikasi, BRI akan kembali melakukan penggantian kerugian sesuai ketentuan yang berlaku.
Sementara itu, proses hukum terhadap kasus tersebut terus berjalan. Ridwan menyampaikan bahwa tersangka dalam perkara ini telah ditahan di Polda Gorontalo dan BRI mendukung penuh proses hukum yang sedang berlangsung.
Melalui langkah tersebut, BRI berharap kepercayaan masyarakat tetap terjaga serta menegaskan komitmennya dalam memberikan perlindungan kepada nasabah dan menjaga integritas layanan perbankan.//HM