Pohuwato, Akan Segera Miliki Alat Pendekteksi Gempa Bumi dan Tsunami

HarianMetro.co, POHUWATO – Alat pendeteksi Gempa Bumi dan Tsunami yang akan diberikan oleh BMKG, Gorontalo disambut baik oleh Bupati Pohuwato, Saipul A. Mbuinga, Kamis, (25/3/21).

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kepala Stasiun Geofisika Gorontalo, Gandamana Matondang, dan Kepala Stasiun Skamit Gorontalo, Oral semwila melalui meeting room Kantor Bupati.

Dengan adanya pemberian bantuan alat tersebut, Bupati Pohuwato mengharapkan hal ini bisa memberikan informasi terkait dengan Gempa Bumi dan Tsunami yang sekali waktu bisa terjadi.

“Ya, pada dasarnya kami sangat menyambut baik, memberikan apresiasi dan atensi besar dalam memberikan kepercayaan ini, dan kami siap menyambutnya,” Ungkap Bupati.

Menurut Bupati Saipul, Kabupaten Pohuwato dengan luas laut yang terbesar dari ujung Paguat hingga Molosipat tentu sangat membutuhkan alat pendeteksi, sehingga informasi Gempa Bumi dan Tsunami bisa diketahui. Oleh karena itu diharapkan bantuan alat pendeteksi tersebut bisa terealisasikan pada tahun ini juga.

Sementara itu, Kepala Stasiun Geofisika Gorontalo, Gandamana Matondang mengungkapkan, bantuan alat Warning Receiver System New Generation (WRS New Generation) artinya pemberi informasi Gempa Bumi dan Stunami. Dengan kelebihan alat tersebut, 2-3 menit hasil analisasa sudah bisa ditampilkan di WRS New Generation, sehingga informasinya bagaimana perpanjangan tangan BPBD menyampaikan ini (informasi) ke masyarakat yang terdampak Gempa Bumi dan Tsunami.

“Alat tersebut dipasang di kantor BPBD, sehingga dibutuhkan tenaga yang menjaga alat pendeteksi tersebut. Namun mereka akan diberi pelatihan atau traning. BMK berharap agar bantuan ini mudah-mudahan sangat bermanfaat bagi Kabupaten Pohuwato,” Harapnya

Lanjut Gandamana, alat ini insyaallah bisa cepat, dan akan segera diberitahu kepada Pemda Pohuwato. Hanya saja masih menunggu setelah selesai pelelangan proyek tersebut.//ME

Alat Pendeteksi Gempa dan TsunamiBMKG ProvinsiBupati PohuwatoSaipul A. Mbuinga
Comments (0)
Add Comment