HarianMetro.co, POHUWATO – Bupati Pohuwato Saipul A. Mbuinga bersama Wakil Bupati Iwan S. Adam mendampingi Anggota DPR RI Daerah Pemilihan Gorontalo, Rachmat Gobel, pada kegiatan pelepasliaran satwa burung Maleo di kawasan hutan cagar alam Desa Teratai, Kecamatan Marisa, Kamis (18/12/2025).
Pemerintah Kabupaten Pohuwato menyambut baik kegiatan pelepasliaran burung Maleo yang merupakan satwa endemik Sulawesi dan tergolong langka. Kegiatan ini dinilai sebagai bentuk nyata komitmen bersama dalam menjaga kelestarian satwa liar sekaligus meningkatkan populasi Maleo di habitat alaminya.
Bupati Pohuwato, Saipul A. Mbuinga, dalam keterangannya menyampaikan bahwa pelepasliaran tersebut merupakan bagian dari upaya konservasi yang sangat penting, mengingat burung Maleo kini menghadapi ancaman serius akibat perubahan lingkungan dan aktivitas manusia.
“Pelepasan burung Maleo ini adalah langkah nyata dalam menjaga kelestarian satwa khas Sulawesi. Terlebih dengan kehadiran Anggota DPR RI Dapil Gorontalo, kami berharap populasi Maleo di kawasan hutan cagar alam ini dapat terus bertambah dan terjaga,” ujar Bupati Saipul.
Ia menegaskan bahwa dukungan dari pemerintah pusat sangat dibutuhkan untuk memastikan keberlangsungan hidup satwa langka tersebut. Menurutnya, sinergi antara pemerintah daerah, pemerintah pusat, serta seluruh pemangku kepentingan menjadi kunci utama keberhasilan program konservasi satwa liar.
Lebih lanjut, Bupati Saipul menjelaskan bahwa burung Maleo, yang oleh masyarakat setempat dikenal sebagai burung Panua, juga hidup di wilayah Kabupaten Pohuwato, tepatnya di kawasan Cagar Alam Panua yang berada di Kecamatan Paguat dan Kecamatan Marisa.
Namun demikian, seiring dengan keterbukaan wilayah dan perubahan kondisi lingkungan, populasi serta popularitas burung yang dikenal memiliki telur berukuran besar tersebut terus mengalami penurunan.
“Dengan kondisi alam saat ini, keberadaan burung Maleo membutuhkan perhatian serius dari semua pihak. Oleh karena itu, kami sangat mengapresiasi perhatian dan dukungan Bapak Rachmat Gobel atas kehadiran serta partisipasinya dalam kegiatan pelepasliaran ini,” tutupnya.
Sementara itu, Kepala Resort Cagar Alam Panua, Tatang Abdulah, menjelaskan bahwa sebanyak 7 ekor anakan burung Maleo yang dilepas merupakan hasil relokasi dengan usia bervariasi, mulai dari 7 hari hingga 30 hari.
“Anakan Maleo ini merupakan hasil upaya relokasi telur Maleo yang kemudian ditetaskan di bak penetasan telur yang dikelola oleh BKSDA Sulawesi Utara SKW II Gorontalo, Resort CA Panua,” terang Tatang.
Ia berharap pelepasliaran tersebut dapat memberikan kontribusi positif terhadap peningkatan populasi Maleo di habitat aslinya serta meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga kelestarian satwa endemik Sulawesi.//Mldi