HarianMetro.co, POHUWATO β Seorang mahasiswa baru Fakultas Hukum Universitas Pohuwato, Hitler Simanungkalit dengan NIM: H7425007, harus menerima kenyataan pahit setelah diduga dipulangkan dari kampus. Uang Sumbangan Penyelenggaraan Pendidikan (SSP) yang telah ia bayarkan pun dikembalikan, Rabu (27/8/2025).
Kasus ini mencuat setelah Hitler, yang juga berprofesi sebagai wartawan, menulis dan mengunggah berita terkait persoalan gaji dosen Universitas Pohuwato yang disebut belum dibayarkan. Pemberitaan tersebut menyebar luas dan menuai sorotan publik.
Tak berselang lama setelah berita itu beredar, pihak kampus diduga memanggil Hitler. Pemulangan dirinya sebagai mahasiswa baru dan pengembalian uang SSP kemudian terjadi secara mendadak, menimbulkan dugaan kuat adanya kaitan dengan aktivitas jurnalistik yang ia lakukan.
Hitler menyayangkan keputusan tersebut. Ia menilai, jika benar tindakan itu merupakan sanksi atas pemberitaan yang ia buat, maka hal ini berpotensi membungkam kebebasan pers maupun kebebasan berekspresi di lingkungan akademik.
βIni sangat disayangkan. Seharusnya kampus menjadi tempat di mana kebebasan pers dan kebebasan berekspresi dijunjung tinggi, bukan malah membungkamnya,β tegas Hitler.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Rektorat Universitas Pohuwato belum memberikan keterangan resmi terkait insiden tersebut. Media ini masih berupaya melakukan konfirmasi untuk mendapatkan penjelasan lebih lanjut dari pihak universitas. //Muladi