BRI Cabang Marisa Serahkan Klaim Asuransi Jiwa Rp. 50.000.000 Juta Kepada Ahli Waris Nasabah

HarianMetro.co, POHUWATO – Sebagai bentuk komitmen dalam memberikan perlindungan dan pelayanan terbaik kepada nasabah, Bank Rakyat Indonesia (BRI) Cabang Marisa menyerahkan klaim asuransi jiwa sebesar Rp50.000.000 kepada ahli waris almarhum Melki, nasabah BRI BO Marisa.

Penyerahan klaim asuransi tersebut dilakukan secara langsung oleh Pimpinan BRI Cabang Marisa, Ridwan Agus Sulistyo, kepada ahli waris, Yeyen, sebagai penerima manfaat dari program perlindungan Aurora Plus yang bekerja sama dengan BRI Life.

Klaim senilai Rp50 juta tersebut merupakan uang pertanggungan atas meninggal dunia yang menjadi hak ahli waris sesuai ketentuan polis asuransi. Penyerahan ini menjadi bukti nyata komitmen BRI dan BRI Life dalam memberikan rasa aman dan perlindungan finansial kepada nasabah beserta keluarganya.

Pimpinan BRI Cabang Marisa, Ridwan Agus Sulistyo, menyampaikan bahwa penyerahan klaim ini merupakan wujud kepedulian BRI terhadap nasabah yang telah mempercayakan perlindungan asuransinya melalui produk Aurora Plus.

“Kami berharap santunan ini dapat meringankan beban keluarga yang ditinggalkan serta menjadi bukti bahwa manfaat asuransi benar-benar dapat dirasakan oleh nasabah dan ahli waris ketika risiko terjadi,” ujarnya. Rabu (1/26).

Sementara itu, pihak ahli waris menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada BRI Cabang Marisa serta BRI Life atas proses penyelesaian klaim yang berjalan dengan baik hingga dana pertanggungan dapat diterima.

Melalui layanan perbankan yang dipadukan dengan perlindungan asuransi, BRI terus mendorong masyarakat untuk memiliki perlindungan finansial sebagai langkah antisipasi terhadap berbagai risiko yang dapat terjadi di masa mendatang.//HM

BRI Cabang MarisaBRI LifeKlaim asuransinasabah BRI BO Marisaproduk Aurora PlusRidwan A. Sulistyo
Comments (0)
Add Comment