HarianMetro.co, POHUWATO – Masih terkait kasus Yayasan Aqidah Syari’ah di Kecamatan Paguat, Aliansi GEMPPA meminta agar Tim Pakem dan Pemerintah Daerah, segera membubarkan dan menutup salah satu Yayasan Aqidah syariah yang mengatasnamakan Thariqat Naqsabandiyah.
Sebelumnya, yayasan tersebut telah di putuskan telah terbukti menyesatkan oleh MUI Kabupaten Pohuwato sejak dua bulan lalu.
Menurut Ketua GEMPPA, Janwar Hippy hingga saat ini dirinya terus berupaya menghindari terjadinya konflik di masyarakat. Sebab diketahui aktifitas di dalam Yayasan tersebut masih terus berlanjut hingga saat ini.
“Tiap hari kami menerima laporan dari masyarakat bahwa masih ada aktifitas di dalam Yayasan,” ungkap Janwar, Selasa (27/07/2021).
Berdasarkan hal itu, Aliansi GEMPPA mendesak Pemerintah Kabupaten Pohuwato dan Tim Pakem untuk segera menghentikan seluruh aktivitas yang berada di lingkungan Yayasan Yayasan Aqidah Syari’ah di Kecamatan Paguat agar tidak menimbulkan konflik di kalangan masyarakat.//Efendi