HarianMetro.co, POHUWATO – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pohuwato melaksanakan Rapat Paripurna Istimewa dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-20 Kabupaten Pohuwato.
Rapat Paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD, Nasir Giasi didampingi Wakil Ketua Idris Kadji dan Nirwan Due di Ruang Sidang DPRD Sabtu (25/02/2023).
Sadam Sidang Paripurna itu turut hadir Bupati Pohuwato, Saipul A Mbuinga bersama Wakil Bupati, Suharsi Igirisa, Perwakilan Pemrov Gorontalo, Bupati Bone Bolango, Hamim Pou, anggota DPRD Provinsi Gorontalo Dapil Boalemo-Pohuwato, Mantan Bupati Pohuwato dua periode, Syarif Mbuinga dan 25 anggota DPRD Pohuwato.
Dalam pidato pembukaannya, Nasir Giasi mengapresiasi jerih payah para pejuang Pohuwato yang telah mendedikasikan dirinya dalam rangka pembentukan Kabupaten Pohuwato yang diperingati setiap tanggal 25 Februari sejak tahun 2003 sampai saat ini.
Lanjut Ketua DPRD Nasir Giasi mengapresiasi capaian yang telah dicapai oleh Pemerintahan SMS (Saipul A Mbuinga-Suharsi Igirisa) yang visi mewujudkan Pohuwato Sehat Maju dan Sejahtera (SMS).
“Yang pertama mendapatkan anugerah Adipura ketiga pada tahun 2022, penurunan angka stunting dari 36,4% rilis terakhir menjadi 6,4% merupakan prestasi terbaik diwilayah Indonesia Timur,”beber Nasir Giasi.
Yang ketiga kata Nasir, penurunan angka kemiskinan berdasarkan rilis data BPS, Kabupaten Pohuwato turun dari angka 18,8 % turun ke angka 17.87% sesuai dengan target visi misi dan RPJMD yang telah disepakati bersama dengan DPRD serta prestasi-prestasi lainnya yang membanggakan masyarakat Kabupaten Pohuwato.
Tentunya, harap Nasir diatas keberhasilan dan kesuksesan tersebut masih terdapat kekurangan-kekurangan yang harus ditangani, yang harus diselesaikan oleh Pemerintah dibawah kepemimpinan SMS.
“Yang menjadi isu utama di Daerah ini antara lain, yang pertama masalah bencana banjir yang mengancam setiap saat datang hujan, yang perlu penanganan secara komprehensif antara Pemerintah Daerah, Pemerintah Provinsi, dan Pemerintah Pusat,”jelas Nasir.
Kedua, dinjelaskan Nasir masih maraknya kerusakan lingkungan seperti perambakan hutan, hutan mangrove, daerah aliran sungai, ilegal logging, ilegal fishing, ilegal maining.
“Yang perlu penanganan secara preventif atau perlu dengan refresif melalui penegakan hukum secara tegas berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku,”sambung Nasir.
Masalah selanjut adalah masalah ketersediaan air bersih dibeberapa Kecamatan dan pelosok Desa yang sampai dengan hari ini masih merupakan isue yang serius dikalangan masyarakat.
“Yang keempat masalah tuntutan masyarakat Pohuwato khususnya yang bergerak di bidang penambangan tradisional terhadap keberpihakan pemerintah daerah untuk mewujudkan kembali izin pertambangan rakyat (IPR).
“Serta masalah-masalah lainnya yang perlu penanganan serius dari Pemerintah Daerah dan DPRD Pohuwato,”tandas Nasir. //RH