Resmi Beroperasi, Berikut Jenis Pelanggaran Yang Akan Ditindak Dalam Operasi Zebra

0 505

HarianMetro.co, POHUWATO – Operasi Zebra Otanaha 2022 resmi berlangsung sejak hari ini hingga 16 Oktober 2022 mendatang.

Sejumlah ruas jalan di pusat kota Marisa, Pohuwato, mulai diawasi ketat oleh sejumlah personil Kepolisian Polres Pohuwato

Saat dikonfirmasi oleh Crew HarianMetro.co, KBO Satlantas Polres Pohuwato, Ipda Jefriansyah Tangahu, mengungkapkan bahwa pihaknya fokus pada penindakan pelanggaran kasat mata

“Antara lain seperti kaca spion, kelengkapan surat-surat, penggunaan helm, knalpot bising dll,” ungkap Ipda Jefriansyah, pada Senin, (03/10/2022)

Selain itu, Ipda Jefriansyah juga menuturkan bahwa operasi tersebut tetap mengedepankan edukasi dengan tujuan keamanan dan keselamatan berkendara

“Kita tahu sendiri Pohuwato ini menjadi wilayah dengan angka kecelakaan tertinggi dari 5 Kabupaten/Kota di Provinsi Gorontalo,” tutur KBO Satlantas Polres Pohuwato

“Dalam satu bulan di Pohuwato terjadi 5 sampai 7 kasus kecelakaan. Dari angka tersebut 2 diantaranya mengakibatkan korban meninggal dunia,” lanjut Ipda Jefri

Selain itu, Ipda Jefri juga menegaskan bahwa pihaknya konsen pada pengurangan angka kecelakaan

Menurutnya, hal itu dapat diwujudkan dengan meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalulintas

Sebelumnya, Ipda Jefri juga menjelaskan bahwa titik operasi zebra di Pohuwato bersifat fleksible dan tidak menentu

“Kita sepanjang 14 hari ini kita akan pindah-pindah dalam kota Marisa. Tetapi tidak menutup kemungkinan kita juga sampai ke Randangan hingga ke Popayato Barat.” tandasnya.//Awi

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.