Buka Sosialisasi Permendagri No.18 Tahun 2020, Ini Yang Disampaikan Sherman Moridu

0 358

HarianMetro.co, BOALEMO – Sekretaris Daerah Sherman Moridu,S.Pd,MM mewakili Plt Bupati Boalemo Ir.Anas Jusuf,Msi membuka Sosialisasi Permendagri No.18 tahun 2020 tentang pelaksanaan peraturan Pemerintah No.13 tahun 2019 tentang laporan dan evaluasi Penyelenggaraan Pemerintah Daerah serta Bimbingan Teknis Penyusunan Laporan Penyelanggaraan Pemerintah Daerah (LPPD) tingkat Kabupaten Boalemo bertempat di Ballroom Hotel Peninsula Manado, Rabu (10/2).

Dalam kegiatan tersebut turut di hadiri Ketua DPRD Kabupaten Boalemo Karyawan Eka Putra Noho, Asisten I Setda Roswita Manto, Nara Sumber, pimpinan OPD, para camat dan pesèrta sekretaris dan kasubag perencanaan masing-masing OPD.

Kepala Bagian Tata Pemerintahan Nurdin Djaini dalam laporannya menyampaikan bahwa tujuan kegiatan ini adalah untuk lebih meningkatkan pemahaman aparatur mengenai pelaksanaan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) agar dapat terstruktur dan dapat menyajikan sebuah data yang dapat di jadikan ukuran kinerja Pemerintahan.

Foto humas : Sekda Sherman Moridu Saat Membuka Kegiatan Sosialisasi Permendagri No.18

Sementara itu Sekretaris Daerah Sherman Moridu, S.Pd. MM menyampaikan bahwa, pelaksanaan penyusunan Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (LPPD) Kabupaten Boalemo merupakan Progres report kinerja penyelenggaraan Pemerintahan dan Pembangunan sebagaimana yang di amanatkan dalam pasal 69 undang-undang No.23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan telah di ubah dengan undang -undang No.9 tahun 2015 tentang perubahan kedua atas Undang-undang no.23 tahun 2014 bahwa pertanggung jawaban kepala Daerah dalam mengelola Pemerintahan Daerah. Olehnya LPPD dan LKPJ sebagai dasar evaluasi Pemerintah terhadap pelaksanaan Pemerintahan Daerah sekaligus sebagai bahan Pembinaan lebih Lanjut.

“Untuk itu setiap organisasi Perangkat Daerah (OPD) harus memahami dan bertanggung jawab dalam menyusun LPPD dan LKPJ semakin terampil, berkualitas, terintegritas dengan informasi kinerja yang akurat, sehingga dapat menghasilkan dokumen secara baik dan benar yang di sertakan data-data dukung sebagai bukti dari laporan tersebut yang merupakan data yang akurat”, Ucap Sherman.

Selain itu, Sherman Moridu berharap kepada peserta agar mengikuti kegiatan ini dengan sebaik-baiknya dan setelah dari kegiatan ini masing-masing OPD secepatnya membuat Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) termasuk Laporan Kinerja Pertanggung Jawaban (LKPJ) dan segera di masukan ke BAPPEDA Kabupaten Boalemo. Pungkasnya.hms//Fadlidjafar.

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.