HarianMetro.co – POHUWATO, Untuk mencegah meningkatnya penyebaran Covid-19 di Kabupaten Pohuwato, Tim operasi yustisi gabungan penegakan pencegahan dan pengendalian covid-19 di wilayah Kabupaten Pohuwato, menggelar operasi yustisi di sejumlah tempat yang menjadi keramaian warga serta pemberian saknsi kepada warga yang melanggar. Rabu malam, (14/1/21).
Hal tersebut mendapat apresiasi dan dukungan dari Bupati Syarif Mbuinga, Pasalnya, berbagai kegiatan sosialisasi telah banyak dilakukan oleh Pemerintah Daerah dan Unsur Forkopimda di semua tingkatan, dan hal Itu tidak membuat warga masyarakat akan sadar bahaya penyebaran Covid-19.
Kemudian, Beberapa operasi yang sama juga telah dilakukan, akan tetapi fakta dilapangan masih saja ditemui masyarakat yang tidak mengunakan masker dan menjaga jarak, dengan berbagai alasan pun mulai bermunculan. Dan kembali Tim Gabungan Satgas Covid-19 mendapati warga yang tidak mengunakan masker, Olehnya’ pemberian sanksi pun dilakukan oleh tim Gabungan Satgas Covid-19 kepada pelanggar prokes dengan memakaikan rompi orenge. Yang bertuliskan “pelanggar Protokol Kesehatan Covid-19”.
“Kegiatan opersi yustisi ini akan terus dilakukan guna meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya disiplin protokol kesehatan di tengah pandemi Covid-19 saat ini.” Ungkap Syarif Kepada Harian Metro.
Selain itu kata Bupati Syarif, operasi yustisi tersebut menjadi satu diantara upaya terakhir yang paling ampuh untuk memberikan kesadaran kepada warga akan arti pentingnya mengunakan masker untuk mencegah dan memutus mata rantai penyebaran covid-19.
Olehnya, Saya bersama unsur Forkopimda berharap dan menghimbau kepada masyarakat, dengan dilakukannya operasi yustisi diseluruh tempat keramaian serta pemberian sanksi. Ini dapat menumbuhkan rasa kesadaran diri kita semua, agar penyebaran virus Covid-19 dapat diminimalisir. Tandasnya.//HM