Bupati Saipul Ungkap Alasan Penarikan Ranperda RIPDA, Penyertaan Modal Jadi Prioritas

0 30

HarianMetro.co, POHUWATO – Pemerintah Kabupaten Pohuwato menarik Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Daerah (RIPDA) dari daftar pembahasan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026. Langkah tersebut diambil karena dokumen teknis pendukung dan naskah akademik dinilai belum siap secara komprehensif.

Sebagai gantinya, Pemkab Pohuwato mengajukan Ranperda tentang Penyertaan Modal Daerah untuk dibahas bersama DPRD. Regulasi ini dinilai mendesak menyusul berakhirnya masa berlaku aturan sebelumnya yang mengatur penyertaan modal pada PT Bank SulutGo (BSG) dan Perumda Air Minum Tirta Moolango.

Alasan tersebut disampaikan Bupati Pohuwato, Saipul A. Mbuinga, dalam Rapat Paripurna ke-41 DPRD Pohuwato dengan agenda perubahan Propemperda 2026 dan Pembicaraan Tingkat I Ranperda tentang Penyertaan Modal Daerah, Selasa (13/10/2026), di Ruang Sidang DPRD Pohuwato.

Iklan

Saipul menjelaskan, penarikan Ranperda RIPDA dilakukan setelah pemerintah daerah melakukan evaluasi dan penelaahan terhadap kesiapan dokumen pendukung. Sejumlah persyaratan, termasuk perencanaan tata ruang pariwisata yang terintegrasi dan naskah akademik dari pihak pemrakarsa, dinilai masih membutuhkan penyempurnaan.

Menurutnya, potensi pariwisata Pohuwato, mulai dari wisata bahari hingga kekayaan budaya lokal, membutuhkan landasan regulasi yang matang agar arah pengembangannya jelas dan dapat diterapkan.

Usman Dunda

“Kita tidak ingin melahirkan peraturan daerah yang cacat secara formil atau tidak dapat diimplementasikan di lapangan karena lemahnya dokumen perencanaan dari pemrakarsa,” terang Saipul.

Ia menegaskan, penarikan Ranperda RIPDA bukan berarti pemerintah daerah mengesampingkan pembangunan sektor pariwisata. Keputusan itu merupakan langkah untuk memberi ruang kepada pemrakarsa melengkapi data empiris, menyempurnakan naskah akademik, serta menyinkronkan dokumen perencanaan dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Saipul berharap, setelah seluruh persyaratan dipenuhi, Ranperda RIPDA dapat kembali dibahas dengan landasan yang lebih kuat sehingga menjadi pedoman pembangunan pariwisata yang terarah, berkelanjutan, dan berbasis pemberdayaan masyarakat.

Di sisi lain, pemerintah daerah menempatkan Ranperda Penyertaan Modal Daerah sebagai prioritas untuk memberikan kepastian hukum terhadap kebijakan investasi daerah, terutama pada BSG dan Perumda Tirta Moolango.

Saipul menyebut, berakhirnya masa berlaku peraturan daerah sebelumnya mengharuskan pemerintah menyiapkan regulasi baru. Jika kekosongan hukum tersebut tidak segera diatasi, daerah berpotensi kehilangan hak atas dividen dan melemahkan posisi sebagai pemegang saham. Kondisi itu juga dikhawatirkan berdampak terhadap dukungan anggaran bagi pelayanan air bersih.

“Jika kekosongan regulasi ini dibiarkan berlarut-larut, implikasinya akan sangat luas. Kita berpotensi kehilangan hak atas dividen, melemahkan posisi tawar daerah sebagai pemegang saham, dan yang paling berbahaya adalah terhentinya dukungan anggaran untuk operasional pelayanan air bersih bagi masyarakat,” jelasnya.

Khusus untuk Perumda Tirta Moolango, Saipul berharap regulasi tersebut dapat memperkuat kondisi keuangan dan profesionalisme manajemen perusahaan daerah, sekaligus meningkatkan kapasitas pelayanan air bersih kepada masyarakat.

Ia menegaskan, penyediaan air bersih merupakan kebutuhan dasar yang harus menjadi perhatian pemerintah daerah. Karena itu, penyertaan modal diharapkan dapat mendukung peningkatan pelayanan, termasuk pengembangan jaringan perpipaan dan kapasitas penyediaan air bersih.

“Target kita jelas dan tegas, yakni meningkatkan pelayanan dasar dan memenuhi 100 persen kebutuhan air bersih rumah tangga di Kabupaten Pohuwato,” tutup Saipul.

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Pohuwato Beni Nento, didampingi Wakil Ketua II DPRD Delpan Yanjo. Turut hadir anggota DPRD, Sekretaris Daerah Iskandar Datau, jajaran pemerintah daerah, Pimpinan Cabang BSG Marisa Zulhijas A. Rasyid, serta Direktur Perumda Tirta Moolango Kaharudin Yusuf Rahim.(*)

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.