HarianMetro.co, POHUWATO – Pemerintah Kabupaten Pohuwato terus memperkuat sinergi antarperangkat daerah dalam mewujudkan pelayanan publik yang terintegrasi dan berbasis data.
Langkah tersebut ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Pohuwato dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Pohuwato terkait pemanfaatan Nomor Induk Kependudukan (NIK), data kependudukan, dan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el) dalam layanan di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan.
Iklan
Penandatanganan PKS berlangsung di ruang kerja Bupati Pohuwato, Selasa (14/7/2026). Dokumen kerja sama tersebut ditandatangani Kepala Dinas Dukcapil Pohuwato Supratman Nento dan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Arman Mohamad, disaksikan langsung Bupati Pohuwato Saipul A. Mbuinga.
Bupati Saipul mengapresiasi terjalinnya kerja sama tersebut. Menurutnya, integrasi data ant perangkat daerah menjadi kebutuhan penting dalam mendukung tata kelola pemerintahan yang modern, terutama di tengah perkembangan layanan publik berbasis digital.

“Saya mengapresiasi langkah Dinas Dukcapil dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan yang telah membangun kolaborasi melalui perjanjian kerja sama ini. Integrasi data kependudukan merupakan fondasi penting dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik, khususnya di sektor pendidikan,” kata Saipul.
Ia berharap kerja sama tersebut tidak berhenti pada penandatanganan dokumen, tetapi benar-benar diterapkan dalam pelayanan kepada masyarakat. Selain itu, ia meminta kedua perangkat daerah memperkuat koordinasi serta memastikan keamanan dan kerahasiaan data tetap terjaga sesuai ketentuan yang berlaku.
“Kerja sama ini harus memberikan dampak nyata. Saya ingin pelayanan kepada masyarakat semakin mudah, cepat, dan akurat. Data yang valid akan menjadi dasar dalam pengambilan kebijakan, sehingga setiap program pemerintah benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat,” tegasnya.
Saipul juga mendorong agar pola kolaborasi tersebut dapat diterapkan oleh perangkat daerah lainnya. Menurutnya, semakin terintegrasinya data antar-OPD akan membantu pemerintah daerah dalam menyusun kebijakan dan program yang lebih tepat sasaran.
“Ke depan saya berharap seluruh OPD dapat memperkuat sinergi melalui pemanfaatan data yang terintegrasi. Dengan demikian, kita dapat mewujudkan tata kelola pemerintahan yang modern, akuntabel, dan mampu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat Kabupaten Pohuwato,” pungkasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Dukcapil Pohuwato, Supratman Nento, menjelaskan bahwa kerja sama tersebut merupakan langkah strategis untuk mengoptimalkan pemanfaatan data kependudukan dalam mendukung berbagai layanan pendidikan.
Menurutnya, data kependudukan yang akurat dan terintegrasi dapat mempermudah proses verifikasi identitas peserta didik, meningkatkan validitas data pendidikan, sekaligus mempercepat pelayanan administrasi di lingkungan satuan pendidikan.
“Melalui kerja sama ini, pemanfaatan data kependudukan akan semakin optimal dalam mendukung layanan pendidikan. Kami berharap integrasi data ini dapat menghadirkan pelayanan yang lebih cepat, akurat, dan efisien, sekaligus meminimalkan terjadinya perbedaan data antara sektor kependudukan dan pendidikan,” ujar Supratman.
Ia menambahkan, kerja sama tersebut juga berkaitan dengan upaya peningkatan kapasitas pengelola Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK), penguatan keamanan data, serta penerapan ISO 27001 di lingkungan Dinas Dukcapil.
Dalam konteks tersebut, Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri juga akan melaksanakan Bimbingan Teknis Pengelola SIAK bagi Administrator Database (ADB) serta operator provinsi dan kabupaten/kota Tahun 2026.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pohuwato, Arman Mohamad, menyambut baik kerja sama tersebut. Ia mengatakan, pemanfaatan data kependudukan menjadi bagian penting dalam mendukung transformasi layanan pendidikan berbasis data.
Menurut Arman, data yang valid akan membantu pemerintah dalam berbagai proses, mulai dari penerimaan peserta didik baru, pemutakhiran data pokok pendidikan, penyaluran bantuan pendidikan, hingga penyusunan kebijakan.
“Kami menyambut baik kerja sama ini karena akan memperkuat akurasi data peserta didik di Kabupaten Pohuwato. Data yang valid merupakan fondasi dalam menyusun berbagai kebijakan pendidikan agar tepat sasaran dan memberikan manfaat yang maksimal bagi peserta didik maupun satuan pendidikan,” ungkap Arman.//mldi