Pemda Kabgor Perlu Evaluasi Paw Kades Lauwonu, Sekretaris Desa Bermasalah Bukan Diberhentikan Justru Dilantik Jadi Kaur Perencanaan

0 74

HarianMetro.co, GORONTALO – Inspektorat Daerah Kabupaten Gorontalo telah menyelesaikan proses pemeriksaan terhadap pengelolaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) BUMDes Lauwonu. Hasil pemeriksaan tersebut kini telah ditindaklanjuti hingga ke tahap persidangan yang melibatkan pihak pengelola BUMDes bersama Sekretaris Desa, terkait temuan pengadaan sapi penggemukan yang diduga dialihkan dari peruntukan awal.

Dalam hasil audit yang dilakukan, ditemukan adanya indikasi penyimpangan dalam pelaksanaan program pengadaan sapi penggemukan yang bersumber dari anggaran desa. Temuan tersebut kemudian menjadi dasar proses hukum dan administrasi yang saat ini tengah berjalan melalui mekanisme persidangan.

Namun di tengah proses tersebut, muncul dinamika di tingkat pemerintahan desa. Paw Kepala Desa Lauwonu tidak mengambil langkah pemberhentian terhadap Sekretaris Desa yang turut menjadi bagian dalam temuan tersebut. Sebaliknya, Sekretaris Desa justru dilantik menjadi Kaur Perencanaan Desa Lauwonu oleh Paw Kepala Desa.

Iklan

Keputusan tersebut menjadi sorotan berbagai pihak, mengingat status yang bersangkutan masih dalam proses persidangan terkait dugaan kerugian keuangan desa. Sejumlah kalangan menilai kebijakan itu perlu mendapat perhatian lebih lanjut agar tidak menimbulkan polemik dalam tata kelola pemerintahan desa.

Pemerintah Kabupaten Gorontalo diharapkan dapat memberikan penegasan dan evaluasi terkait langkah-langkah yang diambil di tingkat desa, guna memastikan pengelolaan anggaran dan jabatan perangkat desa berjalan sesuai aturan yang berlaku di wilayah Kabupaten Gorontalo.

Usman Dunda

Kasus ini menjadi perhatian publik karena menyangkut transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana desa, khususnya dalam program pemberdayaan ekonomi masyarakat melalui BUMDes.//HM

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.