Inspektorat Kabupaten Gorontalo Temukan Dugaan Penyelewengan Dana Program Sapi Penggemukan di Bumdes Lauwonu

0 128

HarianMetro.co, GORONTALO — Inspektorat Daerah Kabupaten Gorontalo usai melakukan pemeriksaan terhadap pengelolaan Program Sapi Penggemukan di Desa Lauwonu, menemukan adanya dugaan penyelewengan dana yang dikelola oleh Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Desa Lauwonu.

Pemeriksaan tersebut dilakukan sebagai bagian dari pengawasan penggunaan anggaran desa agar tetap berjalan sesuai aturan dan tujuan program pemberdayaan masyarakat. Dari hasil audit dan pemeriksaan lapangan, Inspektorat menemukan indikasi ketidaksesuaian dalam pengelolaan dana program yang berpotensi merugikan keuangan desa.

Berdasarkan hasil pemeriksaan itu, Kepala Inspektorat Daerah Kabupaten Gorontalo Sri Dewi Nani memberikan tenggang waktu selama tiga bulan kepada Bumdes Desa Lauwonu untuk segera mengembalikan dana yang menjadi temuan pemeriksaan. Langkah tersebut dilakukan sebagai bentuk penyelesaian administratif sebelum proses lanjutan dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku.

Iklan

“Kasus tersebut kami rencanakan akan membahasnya lebih lanjut melalui sidang Tim Penyelesaian Kerugian Negara/Daerah (TPKND) guna menentukan tindak lanjut dan bentuk pertanggungjawaban atas temuan tersebut”. Ungkap Dewi

Ia menambahkan, bahwa Pihak Inspektorat menegaskan bahwa pengawasan terhadap pengelolaan dana desa akan terus diperketat demi menjaga transparansi, akuntabilitas, serta kepercayaan masyarakat terhadap program-program pemberdayaan ekonomi di desa.

Usman Dunda

Masyarakat pun berharap persoalan tersebut dapat segera diselesaikan secara terbuka dan profesional sehingga program-program desa yang bersumber dari anggaran pemerintah benar-benar memberikan manfaat bagi warga serta tidak disalahgunakan oleh pihak-pihak tertentu.//HM

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.