HarianMetro.co – POHUWATO, Peserta debat kandidat dalam pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Pohuwato harus mematuhi protokol kesehatan, adapun Protokol yang harus di patuhi ada 3M yakni ”Menjaga jarak, Mencuci tangan, dan Memakai masker.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pohuwato Rinto W. Ali Menyampaikan, Bahwa ada 3M yang harus di patuhi menjelang Debat Kandidat, Baik penyelenggara maupun peserta debat harus mematuhi protokol kesehatan untuk memutus mata rantai penyebaran covid-19.(3/11/20)
“Menjelang debat nanti, kami dari pihak penyelenggara (KPU) tetap mengimbau seluruh peserta selalu mematuhi protokol kesehatan, atau dengan selalu melakukan 3M,” Ungkap Rinto W Ali.
Lanjut Rinto, penyelenggaraan pilkada di tengah pandemi harus benar-benar memperhatikan protokol kesehatan. Untuk menjaga kondusifitas kata Rinto, KPU membatasi peserta yang hadir.
Pembatasan peserta debat ini berdasarkan ketentuan PKPU Nomor 13 tahun 2020. Dalam aturannya, pelaksanaan debat itu hanya bisa dihadiri atau menghadirkan pasangan calon, empat orang tim kampanye, kemudian bawaslu, panelis, dan komisioner KPU, Ketua (KPU). Pungkasnya.//Eby