HarianMetro.co – POHUWATO, Hari ini memasuki hari ke 3 pelaksanaan sosialisasi covid 19 di Kabupaten Pohuwato. Sebelumnya sejumlah 117 relawan telah diluncurkan dengan ceremonial resmi oleh Bupati Pohuwato pada minggu 11 Oktober 2020.
Menurut pantauan awak media hingga saat ini seluruh relawan telah menyasar 80% wilayah tugas di 13 kecamatan se kabupaten Pohuwato. Aksi relawan yang tergabung dalam nama Gerakan Young Volunteer ini mengaku menuai banyak tanggapan di masyarakat Pohuwato.
Azhar Baidu, yang bertugas sebagai Koordinator Young Volunteer Kecamatan Duhiadaa mengakui jika timnya mendapat respon tegas dari masyarakat. Salah satu masyarakat Desa Buntulia Selatan yang dijumpai saat itu meminta agar pemerintah melakukan inspeksi dadakan terkait penggunaan masker.
“Kalau boleh disidak dan ditindak tegas saja agar menimbulkan efek jera kepada pelanggar”. Ujar Azhar meniru ucapan salah satu masyarakat yang mereka jumpai.
Hal ini berbeda dengan kecamatan Paguat. Koordinator Kecamatan Paguat Rizky Djauhari menjelaskan jika timnya saat melakukan sosialisasi mendapatkan pengawalan dari anggota Polsek dan Koramil paguat. Melihat tim sosialisasi yang beberapa anggotanya berseragam Polisi dan Tentara membuat masyarakat sedikit panik dan segera memakai masker.
“Masyarakat paguat yang kami temui di Pasar sebagian besar tidak menggunakan masker, mereka punya masker namun disimpan dalam kantong masing-masing, mereka mungkin belum terbiasa menggunakan masker”. Ungkap Rizky.
Bupati Pohuwato H.Syarif Mbuinga saat dihubungi Via telfon seluler, menjelaskan jika pelibatan unsur anak muda pada penanganan Covid-19 Di Pohuwato adalah salah satu strategi pemerintah untuk lebih mengefektif dan mengevisienkan Gerakan edukasi pencegahan Covid-19.
Dimana terkait dengan aspirasi masyarakat yang berharap agar pelanggar diberikan sanksi tegas, Syarif menjawab jika dirinya akan segera berkoordinasi dengan forkopimda serta lembaga pemerintahan terkait untuk menindaki para pelanggar.
“Sebelum ditindaki kami pemerintah pastikan akan ada teguran halus dulu kepada yang pelanggar, aturan yang dibuat memiliki tahapan sosialisasi terlebih dahulu, jika terus melanggar maka tentu akan ditindaki sesuai aturan yang berlaku”. Pungkas Syarif.//HM