Amir Maa Jabat Plt Camat Duhiada’a, Janji Jaga Stabilitas Pemerintahan

0 297

HarianMetro.co, POHUWATO – Pemerintah Kabupaten Pohuwato resmi menunjuk Amir Maa, S.H. sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Camat Duhiada’a. Sebelumnya, Amir Maa menjabat sebagai Sekretaris Kecamatan (Sekcam) Duhiada’a.

Penunjukan ini tertuang dalam Surat Keputusan Nomor: B/4.0119/BKPSDM/828-1, dengan masa jabatan 3 Februari hingga 3 Mei 2025. SK tersebut diserahkan langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Pohuwato, Iskandar Datau, di ruang kerja Camat Duhiada’a, pada Senin (3/2/2025).

Jabatan Camat Duhiada’a sebelumnya diisi oleh Plt Ibrahim Kiraman, yang juga menjabat sebagai Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UMKM Kabupaten Pohuwato.

Penunjukan Plt ini dilakukan setelah mantan Camat Duhiada’a berinisial AM terkena operasi tangkap tangan (OTT) oleh Polda Gorontalo.

Pemerintah daerah memastikan bahwa kebijakan ini diambil untuk menjaga stabilitas pemerintahan dan pelayanan publik, sembari menunggu penunjukan camat definitif setelah pelantikan Bupati dan Wakil Bupati hasil Pilkada 2024.

Menanggapi amanah ini, Amir Maa menyampaikan rasa terima kasih atas kepercayaan yang diberikan. Ia juga meminta dukungan dari kepala desa, perangkat adat, dan unsur syar’iyyah di Kecamatan Duhiada’a.

“Saya berterima kasih atas kepercayaan ini. Mohon dukungan dari seluruh elemen masyarakat agar kami bisa menjalankan tugas dengan baik. Saya juga mengapresiasi Pak Ibrahim Kiraman yang telah mengabdi dengan penuh tanggung jawab selama 10 bulan terakhir,” ungkap Amir Maa.

Amir Maa mengaku bahwa tugasnya kini semakin berat karena harus menjalankan peran ganda sebagai Sekcam dan Plt Camat. Namun, ia optimistis bisa menjaga stabilitas pemerintahan hingga camat definitif dilantik.

“Saya berharap roda pemerintahan di Kecamatan Duhiada’a tetap berjalan lancar, dan pelayanan publik tetap optimal,” tutupnya.//AD

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.