Menyandang Profesi Advokat, Ismail Abas : Bertekad jadi Pengacara Rakyat

0 492

HarianMetro.co – Kabupaten Pohuwato, Ismail Abas, aktivis narkoba Kabupaten Pohuwato kini resmi menyandang profesi sebagai Advokat.

Dimana Pelantikan dan pengambilan sumpah Advokat tersebut dilakukan oleh Ketua Pengadilan Tinggi Negeri Gorontalo, Nugroho Setiadji, Rabu (30/9/2020), di Ruang sidang PTN.

Ismail Abas, mengaku bersyukur atas keberhasilan dirinya menyandang profesi Advokat. Baginya, profesi ini sangat mulia dan terhormat karena membantu pendampingan hukum bagi yang memerlukannya.

“Alhamdulillah, puji syukur kepada Allah SWT atas anugerah ini. Karena profesi Advokat ini sangat mulia dan terhormat, doakan Insyaallah saya mampu menjaganya,” Ungkap Ismail.

Ismail merupakan Advokat jebolan Kongres Advokat Indonesia (KAI) Gorontalo.

Pasalnya, ia mengikuti Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) sejak November 2019 dan dinyatakan lulus setelah mengikuti Ujian Kompetensi Dasar Profesi Advokat (UKDPA) di organisasi besutan Adv.H. Tjoetjoe Sandjaya Hernanto, SH, MH, CLA,CIL, CLI, CRA.

Dengan profesi barunya ini, Ibas bertekad ingin konsen untuk menjadi pengacara rakyat. Memberi bantuan hukum bagi warga yang tidak memiliki kemampuan untuk membayar penasehat hukum dalam berperkara.

“Saya ingin mendedikasikan profesi ini kepada mereka yang tidak memiliki kemampuan untuk membayar pengacara dalam pendampingan hukum. Insya Allah berkah. Amin,” tuturnya.

Tak hanya itu, Ibas juga menyampaikan terima kasih kepada Bupati Pohuwato, Syarief Mbuinga yang telah memberikan atensi dalam bentuk ucapan selamat.

“Saya merasa bahagia dapat atensi ucapan selamat dari Pak Bupati Syarif Mbuinga. Bagi saya ini sebuah hadiah istimewa dan menjadi spirit yang akan memantik diri ini untuk sungguh-sungguh mencintai profesi sebagai Advokat,” pungkas Ibas.//One

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.